
AMBON,Nunusaku.id,- Polda Maluku melalui Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Ambon bekerjasama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Pattimura (FKUP) dalam program Koas (Co-Assisten dokter) Forensik.
Kerjasama dilakukan setelah Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif mengetahui jika selama ini, FKUP melaksanakan Koas forensik ke Surabaya, Jawa Timur.
Kapolda merasa terpanggil dan memerintahkan Kabid Dokkes Polda Maluku, dr. Bambang Prasetya yang juga Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Ambon, untuk dapat menjajaki kerjasama.
“Kerjasama Ini bertujuan agar dapat mengurangi biaya dan waktu yang dibutuhkan calon-calon dokter yang merupakan anak-anak dari Maluku,” tandas Kapolda di Ambon, Rabu (24/4).
Kapolda mengaku, kerjasama ini juga wujud nyata tekadnya untuk memajukan generasi muda Maluku.
“Program ini sangat baik dan strategis dan berharap dengan adanya kerjasama ini akan menekan biaya dan memajukan para dokter lulusan Unpatti,” tegasnya.
Praktek lapangan tersebut akhirnya telah disepakati dan berjalan sejak 5 April 2024. Kini, sebanyak 6 sarjana kedokteran Unpatti tengah melaksanakan Koas forensik di RS Bhayangkara Ambon.
Penanggungjawab Koas Forensik RS Bhayangkara Ambon, dr. Arkipus SpF, menjelaskan, kerjasama dilakukan dengan bagian Medikolegal Fakultas Kedokteran Unpatti guna mempersiapkan para sarjana kedokteran menjadi seorang dokter.
“Bagian forensik medikolegal Unpatti sudah kerjasama dengan RS Bhayangkara Ambon untuk forensik Koas. Ini adalah kepaniteraan klinik, jadi untuk mempersiapkan mereka menjadi dokter, kan mereka harus praktek dulu. Dan ini sudah dimulai sejak 5 April 2024,” kata dr. Arkipus.
Kerjasama yang baru berjalan tersebut, diakui dilakukan setelah diminta Kabid Dokkes Polda Maluku. Hal ini mengingat adanya ketersediaan tenaga, dan sarana prasarana di RS Bhayangkara.
“Selama ini kan Unpatti Koas di Surabaya. Koas ini bisa dilakukan di beberapa rumah sakit. Kalau ada yang mau ke Surabaya bisa juga ke sana. Jadi bisa ada pilihan. Kalau disini kan biaya murah, waktu terjangkau,” katanya.
Selain ketersediaan tenaga dan sarana prasarana di RS Bhayangkara, dr. Arkipus mengaku, kasus penganiayaan juga banyak terjadi, sehingga membutuhkan tenaga forensik di Maluku.
“Disini tenaganya ada, sarana prasarananya juga, kasusnya juga banyak, kenapa harus keluar, kan sayang,” ungkapnya.
Dokter ahli forensik di Maluku ini mengaku, RS Bhayangkara Ambon dan Fakultas Kedokteran Unpatti telah bekerjasama sejak lama pada bidang lainnya.
“Selama ini kan Unpatti dengan RS Bhayangkara sudah MoU untuk bagian lain misalnya bedah anastesi memang sudah ada, tinggal tambah forensik saja. Dan ada enam orang untuk pertama kali yang sudah Koas forensik, ini sudah minggu ketiga berjalan,” jelasnya.
Mereka yang menjalani Koas diakui telah masuk pada tingkat kepanitiraan, praktek di rumah sakit pasca di wisuda untuk persiapan jadi dokter forensik, bedah, penyakit dalam. Khusus forensik waktu kepaniteraan 5 minggu.
Ia berharap kompetensi para Koas forensik seperti forensik klinik misalnya kasus visum hidup (korban penganiayaan, KDRT, pencabulan) bisa melakukan pemeriksaan, dan meraka dapat mengeluarkan hasil visum et repertum (VER) untuk dipakai penyidik.
“Kalau nanti sudah jadi dokter mereka bisa langsung mempraktekkan, karena nanti setelah jadi dokter yang dihadapi adalah kasus-kasus itu,” jelasnya.
Untuk visum mati (orang meninggal), Arkipus mengaku mereka bisa melakukan visum luar kemudian membuat VER. Namun untuk autopsi atau pemeriksaan dalam, hal itu kompetensinya adalah ahli.
“Kita bersyukur karena bisa buka koas forensik di Ambon, karena ini juga sekaligus membantu anak-anak, karena kalau ke luar (daerah) mungkin juga biaya agak mahal,” pungkasnya. (NS)



