
AMBON,NUNUSAKU.ID,- Persoalan kesempatan kerja bagi masyarakat Maluku Barat Daya (MBD) dalam pengembangan Blok Masela mulai mencuat.
Gerakan Mahasiswa Maluku Barat Daya (GEMA MBD) Ambon mempertanyakan pola rekrutmen tenaga kerja yang dinilai belum memberikan ruang proporsional bagi masyarakat MBD, sementara proyek LNG Abadi Blok Masela diproyeksikan menyerap lebih dari 12.000 tenaga kerja pada puncak konstruksi.
Sorotan itu disampaikan GEMA MBD saat mendatangi Kantor DPRD Maluku untuk menyampaikan aspirasi terkait proses perekrutan tenaga kerja proyek Blok Masela.
Massa mempertanyakan mekanisme rekrutmen yang dinilai lebih banyak memberikan kesempatan kepada tenaga kerja asal Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT).
Mereka meminta DPRD Maluku memastikan adanya kejelasan mengenai pembagian kesempatan kerja, kategori tenaga kerja lokal, jumlah kebutuhan pekerja, persyaratan, kualifikasi hingga akses masyarakat MBD terhadap proses rekrutmen.
Dalam dialog di ruang rapat paripurna, Senin (5/10/26), massa diterima Wakil Ketua DPRD Maluku Fauzan Rahawarin bersama sejumlah anggota pimpinan DPRD serta anggota Komisi II dan Komisi IV.
Fauzan menegaskan Blok Masela bukan hanya proyek strategis nasional, tetapi juga harus memberikan manfaat bagi masyarakat Maluku, termasuk masyarakat KKT dan MBD.
Karena itu, DPRD Maluku, kata dia, memiliki tanggungjawab melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan proyek, tidak hanya pada fase awal pembangunan, tetapi hingga proyek memasuki tahap operasional.
“Blok Masela selain merupakan proyek strategis nasional juga menjadi berkah bagi masyarakat KKT dan MBD,” kata Fauzan.
Terkait tuntutan GEMA MBD, Fauzan menyatakan DPRD akan mendorong pimpinan menggelar rapat gabungan Komisi II dan Komisi IV. Rapat tersebut nantinya melibatkan Inpex, Dinas ESDM, Dinas Tenaga Kerja, vendor perekrutan tenaga kerja serta perwakilan massa aksi.
Fauzan juga mengungkapkan Gubernur Maluku telah menyurati Inpex untuk meminta informasi mengenai jumlah dan kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan. Namun, hingga kini informasi tersebut belum disampaikan pihak Inpex.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Maluku Yani Noach mengatakan persoalan ketenagakerjaan Blok Masela perlu dibahas secara bersama-sama oleh DPRD, pemerintah daerah dan pihak terkait.
Menurutnya, Komisi IV sebelumnya telah meminta keterangan mengenai proses penerimaan tenaga kerja dan menemukan adanya kekeliruan. DPRD kemudian meminta Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) menegur vendor sekaligus meninjau kembali persyaratan penerimaan tenaga kerja.
Noach juga menekankan ketentuan dan kesepakatan yang telah dituangkan dalam AMDAL harus ditindaklanjuti.
DPRD melalui Panitia Khusus Investasi, lanjutnya, sedang mendorong penyusunan regulasi yang diharapkan dapat menjadi payung hukum untuk mengamankan kesempatan tenaga kerja lokal dalam berbagai investasi yang masuk ke Maluku.
Namun, Yani mengingatkan pembukaan kesempatan kerja harus dibarengi kesiapan sumber daya manusia.
Ia mencontohkan kebutuhan 24 operator alat berat di MBD sekitar dua bulan lalu. Dari jumlah tersebut, sebanyak 14 calon tenaga kerja dikirim melalui koordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Maluku.
Namun, para calon tenaga kerja tersebut belum memenuhi kualifikasi dan sertifikasi yang dipersyaratkan.
“Pemerintah daerah harus menyiapkan sumber daya manusia agar masyarakat lokal mampu memenuhi persyaratan yang dibutuhkan dalam proyek Blok Masela,” ujarnya.
Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Maluku Irawadi menegaskan pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap persoalan tenaga kerja dalam pengembangan Blok Masela.
Komisi II akan berkoordinasi dengan Komisi IV dan Dinas ESDM untuk membahas berbagai kepentingan masyarakat terkait operasional Inpex di wilayah KKT dan MBD.
Irawadi menilai keterlibatan tenaga kerja lokal tidak semestinya berhenti pada angka 30 persen. Ia menyebut terdapat daerah penghasil minyak dan gas bumi yang menerapkan porsi tenaga kerja lokal lebih besar, bahkan mencapai 60 persen, dengan tetap mempertimbangkan keterampilan, sertifikasi dan kebutuhan pekerjaan.
“Artinya tahap demi tahap persentase tenaga kerja harus mencapai 60 persen. Itu harus ada keadilan bagi daerah terdampak penghasil, tetapi kalau 30 persen tidak ada keadilan,” kata Irawadi.
Menurutnya, kesempatan untuk mempersiapkan tenaga kerja lokal masih terbuka karena pengembangan Blok Masela masih berjalan.
Pemerintah daerah, kata Irawadi, perlu membangun koordinasi dengan Inpex dan vendor agar masyarakat lokal memperoleh akses terhadap peluang kerja sekaligus mendapatkan pelatihan sesuai kebutuhan proyek.
Ia menegaskan persyaratan keterampilan dan sertifikasi tetap harus dipenuhi, khususnya untuk pekerjaan teknis seperti operator alat berat. Persyaratan tersebut berkaitan dengan kemampuan kerja sekaligus aspek keselamatan.
DPRD Maluku kini menunggu langkah pimpinan untuk menggelar rapat gabungan Komisi II dan Komisi IV bersama Inpex, pemerintah daerah dan vendor perekrutan tenaga kerja.
Persoalan ini mencuat ditengah dimulainya pembangunan fisik proyek LNG Abadi Blok Masela pada 16 Juli 2026. Dengan nilai investasi sekitar 20,9 miliar dolar AS dan proyeksi kebutuhan lebih dari 12.000 tenaga kerja pada puncak konstruksi, keterlibatan tenaga kerja lokal menjadi salah satu isu penting dalam memastikan manfaat proyek dirasakan masyarakat Maluku.
Bagi GEMA MBD, besarnya kebutuhan tenaga kerja tersebut harus diikuti pola rekrutmen yang transparan dan memberikan kesempatan yang proporsional kepada masyarakat MBD.
Kini, tuntutan tersebut berada di meja DPRD Maluku untuk dibahas bersama pemerintah daerah, Inpex dan pihak vendor, dengan dua persoalan utama: seberapa besar porsi tenaga kerja lokal yang akan diberikan dan sejauh mana kesiapan masyarakat MBD memenuhi kebutuhan tenaga kerja proyek Blok Masela. (NS)



