
AMBON,NUNUSAKU.ID,— Pemerataan akses listrik di Maluku kembali menjadi sorotan DPRD Maluku. Anggota Komisi II DPRD Maluku, Anos Yermias, mendesak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Maluku memiliki data dan roadmap yang jelas untuk memastikan pelayanan listrik menjangkau seluruh masyarakat hingga ke pulau-pulau terluar.
Menurut Anos, listrik harus ditempatkan sebagai kebutuhan dasar sekaligus infrastruktur strategis pembangunan daerah.
Sebab, keterbatasan pasokan listrik tidak hanya berdampak pada penerangan rumah tangga, tetapi juga berpengaruh terhadap pendidikan, pelayanan kesehatan, aktivitas UMKM, perikanan, telekomunikasi, pelayanan pemerintahan hingga iklim investasi.
“Listrik bukan lagi sekadar soal penerangan. Listrik menentukan pendidikan anak-anak, pelayanan kesehatan, kegiatan ekonomi masyarakat, UMKM, perikanan, telekomunikasi, pelayanan pemerintahan, hingga masa depan investasi di daerah,” tegas Anos dalam rapat bersama Kepala Dinas ESDM Maluku di ruang rapat komisi II DPRD Maluku, Kamis (1/10).
Minta Data Kelistrikan Dibuka Secara Jelas
Anos meminta Dinas ESDM Maluku segera menyusun pemetaan kondisi kelistrikan secara menyeluruh di seluruh kabupaten/kota.
Ia mempertanyakan jumlah desa yang hingga kini belum teraliri listrik, desa yang hanya menikmati listrik selama enam jam atau 12 jam, serta wilayah yang sudah mendapatkan pelayanan 24 jam.
“Berapa desa yang belum berlistrik? Berapa yang masih menikmati listrik enam jam? Berapa yang 12 jam? Berapa yang sudah 24 jam? Desa mana yang akan mendapatkan PLTS dan kapan seluruh masyarakat Maluku dapat menikmati pelayanan listrik yang lebih baik?” katanya.
Menurut politisi Golkar dapil KKT-MBD itu, pertanyaan tersebut harus dijawab dengan data, bukan sekadar wacana program.
Karenanya, Yermias mendorong penyusunan Roadmap Ketenagalistrikan Maluku 2026–2029 yang memuat target pembangunan secara terukur.
“Jangan hanya bicara program. Harus jelas lokasinya, anggarannya, pelaksanaannya dan kapan masyarakat menikmatinya,” tegasnya.
Pulau Terluar Butuh Skema Khusus
Anos menilai karakter geografis Maluku sebagai provinsi kepulauan membutuhkan kebijakan kelistrikan yang tidak bisa disamaratakan.
Wilayah seperti Maluku Barat Daya dan Kepulauan Tanimbar, kata dia, membutuhkan perhatian lebih karena kondisi geografis dan keterbatasan akses jaringan listrik konvensional.
Pengembangan PLTS dinilai dapat menjadi salah satu alternatif untuk memenuhi kebutuhan listrik di pulau-pulau yang sulit dijangkau jaringan utama.
Namun, Anos mengingatkan pembangunan pembangkit tidak boleh berhenti pada tahap pemasangan infrastruktur.
Aspek pemeliharaan, ketersediaan baterai, teknisi serta keberlanjutan operasional harus menjadi bagian dari perencanaan sejak awal.
“PLTS dapat menjadi salah satu solusi untuk pulau-pulau yang sulit dijangkau jaringan listrik konvensional. Tetapi pemeliharaan, baterai dan keberlanjutan operasionalnya juga harus dipastikan,” ujarnya.
Jangan Biarkan Listrik Hambat Ekonomi
Politisi Golkar itu juga mengingatkan bahwa keandalan listrik berhubungan langsung dengan keberlangsungan usaha masyarakat.
Ia mencontohkan fasilitas cold storage berdaya sekitar 105 kVA yang mengalami gangguan pasokan listrik. Kondisi seperti itu, menurutnya, dapat mengganggu aktivitas penyimpanan dan pengolahan hasil perikanan.
Dampaknya bukan hanya dirasakan pengusaha, tetapi juga nelayan dan masyarakat yang bergantung pada rantai ekonomi perikanan.
“Kalau sebuah cold storage berdaya sekitar 105 kVA sering mengalami pemadaman, maka bukan hanya produksi ikan beku yang terganggu, tetapi nelayan dan masyarakat juga ikut dirugikan,” katanya.
Blok Masela Harus Diantisipasi
Anos juga mengaitkan kebutuhan penguatan infrastruktur energi dengan perkembangan investasi dan pembangunan Blok Masela.
Menurut dia, kesiapan energi di Maluku harus dilakukan sejak dini agar pertumbuhan investasi dan aktivitas ekonomi tidak berjalan tanpa dukungan infrastruktur dasar yang memadai.
“Jangan sampai investasi besar sudah berjalan, kegiatan ekonomi tumbuh, tetapi masyarakat di sekitarnya masih mengalami keterbatasan listrik,” tegasnya.
Ia menyebut pemerataan listrik sebagai bagian dari upaya menghadirkan keadilan pelayanan publik di seluruh wilayah Maluku.
Masyarakat yang tinggal di Ambon, Kisar, Wetar, Luang, Roma, Tanimbar, Aru, Seram, Buru maupun pulau-pulau lainnya, menurut Anos, memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan energi yang layak.
“Yang kita perjuangkan adalah keadilan pelayanan energi untuk seluruh masyarakat Maluku. Bukan sekadar janji. Tetapi data yang jelas, program yang jelas, anggaran yang jelas dan target waktu yang jelas,” tandasnya.
Anos berharap DPRD dan pemerintah daerah dapat mengawal penyusunan roadmap tersebut sehingga persoalan kelistrikan tidak terus berulang tanpa target penyelesaian yang terukur.
“Kita kawal bersama agar terang itu benar-benar hadir sampai ke pulau-pulau terluar Maluku,” pungkasnya. (NS)



