Liang Makin Strategis, Warga Dorong Pos Pam Naik Status Jadi Polsek Salahutu II
IMG-20261001-WA0001

AMBON,NUNUSAKU.ID – Pos Pengamanan (Pos Pam) Liang di Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, didorong untuk ditingkatkan statusnya menjadi Polsek Salahutu II.

Usulan tersebut disampaikan masyarakat dalam pertemuan bersama Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Arif Budiman dan Kapolresta Ambon Kombes Pol. Andrias Susanto Nugroho, Rabu (30/9/26).

Dorongan tersebut tidak terlepas dari posisi Negeri Liang yang dinilai semakin strategis, baik sebagai pintu masuk jalur lintas Seram maupun kawasan dengan mobilitas masyarakat dan barang yang cukup tinggi.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Wakapolda bersama Kapolresta mengecek kesiapan personel di Pos Pam Liang sekaligus berdialog dengan Pemerintah Negeri Liang, tokoh masyarakat dan sejumlah elemen masyarakat terkait kondisi keamanan di wilayah tersebut.

Wakapolda memimpin apel pengecekan personel dan meminta anggota meningkatkan kewaspadaan serta menjalankan tugas secara profesional dengan tetap mengedepankan pelayanan humanis kepada masyarakat.

Dalam dialog, persoalan peredaran minuman keras (Miras) dan potensi penyalahgunaan narkotika menjadi salah satu perhatian masyarakat.

Tokoh masyarakat Negeri Liang, Lutfi Naya, mengatakan, keamanan wilayah tanggungjawab bersama. Menurutnya, peredaran Miras perlu mendapat perhatian karena berpotensi memicu gangguan Kamtibmas, terutama yang melibatkan generasi muda.

“Kami berharap kepolisian memperkuat langkah antisipasi terhadap peredaran narkotika, mengingat perkembangan aktivitas di wilayah Liang dan sekitarnya,” harap Lutfi.

Liang memiliki Dermaga Ferry, menjadi salah satu jalur menuju wilayah Seram, serta memiliki kawasan pariwisata dan sejumlah rencana pengembangan fasilitas di wilayah Liang dan Waai.

Kondisi tersebut dipandang akan terus meningkatkan mobilitas masyarakat maupun barang sehingga membutuhkan dukungan pengamanan yang sebanding.

Dorongan Polsek Salahutu II

Atas pertimbangan tersebut, masyarakat mengusulkan agar Pos Pam Liang dapat dikembangkan menjadi Polsek Salahutu II.

Usulan ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penguatan struktur pelayanan kepolisian di Kecamatan Salahutu, khususnya untuk merespons kebutuhan keamanan di wilayah Liang dan kawasan sekitarnya.

Selain pengembangan struktur kepolisian, Wakapolda juga menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan melalui pemasangan CCTV pada sejumlah titik strategis.

Keberadaan CCTV dinilai dapat membantu pemantauan situasi sekaligus mendukung proses pengungkapan apabila terjadi tindak pidana atau gangguan Kamtibmas.

Wakapolda turut mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama dalam menghadapi pengaruh lingkungan pergaulan, minuman keras dan penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu, Kapolresta menegaskan, jajaran Polri akan meningkatkan upaya pencegahan maupun penegakan hukum terhadap berbagai bentuk gangguan Kamtibmas.

Ia juga meminta masyarakat kooperatif dalam proses penegakan hukum, termasuk ketika dipanggil penyidik untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

“Komunikasi dan kerjasama antara masyarakat dengan kepolisian sangat diperlukan agar setiap persoalan dapat ditangani secara cepat dan sesuai dengan ketentuan hukum,” ujarnya.

Kapolresta juga memberi penekanan kepada Kapolsek Salahutu untuk meningkatkan kegiatan kepolisian di Negeri Liang, termasuk razia dan pengawasan terhadap peredaran minuman keras serta potensi gangguan Kamtibmas lainnya.

Pemuda Didorong Jadi Perekat

Tokoh masyarakat Liang, Haji Rahman mengapresiasi perhatian kepolisian terhadap kondisi keamanan Negeri Liang.

Ia juga berharap putra-putri Negeri Liang yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh kesempatan mengikuti proses rekrutmen anggota Polri dan mengabdi bagi masyarakat.

Untuk memperkuat hubungan antarpemuda, masyarakat bersama kepolisian juga merencanakan pertandingan sepak bola persahabatan.

Kegiatan tersebut diharapkan menjadi ruang membangun komunikasi, mempererat persaudaraan dan mencegah potensi gesekan antarpemuda.

Kapolresta mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk para Ketua RT, untuk terus menjaga komunikasi dan kebersamaan.

Semangat “baku kele, bergandengan tangan dan saling menjaga” diharapkan menjadi kekuatan bersama dalam mencegah setiap persoalan berkembang menjadi konflik. (NS)

Views: 3
Facebook
WhatsApp
Email