
AMBON,Nunusaku.id,- Mahkamah Konstitusi (MK) telah resmi menolak seluruhnya gugatan yang dilayangkan calon Presiden-Wakil Presiden 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Senin (22/4).
Artinya, hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 tidak berubah dengan pasangan calon (Paslon) 02 Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka menjadi pemenang.
Sebab itu, KPU RI pun akan menetapkan keduanya sebagai jawara Pilpres, Rabu (24/4) hari ini. Putusan MK disambut positif berbagai pihak, salah satunya Tunas Indonesia Raya (Tidar) Provinsi Maluku.
Organisasi sayap Partai Gerindra itu menyerukan semua elemen masyarakat Maluku dan Indonesia pada umumnya untuk menyatukan visi dan misi guna memperkuat fondasi negara.
“Putusan di MK soal sengketa Pilpres sudah selesai dan final. Saatnya kita bersatu kembali dan bekerja membangun negara kita sambil menunggu putusan KPU,” kata Ketua Tidar Provinsi Maluku, Gemelita Pattiradjawane di Ambon, Rabu (24/4/24).
Menurutnya, MK memutuskan menolak gugatan Pilpres yang diajukan paslon 01 dan 03. Itu berarti, ini menjadi upaya terakhir bagi Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
“Kita semua sudah tahu soal putusan itu, yang mana seluruh dalil permohonan ditolak karena tidak beralasan menurut hukum. Mari kita hargai semua prosesnya dan barsatu kembali,” ajaknya.
Dikatakan, momentum Pemilu 2024 ini sudah sepatutnya berakhir dengan aman, tertib dan damai dengan terus mengindahkan aspirasi mayoritas rakyat Indonesia.
Seperti yang dipahami dalam proses demokrasi bahwa prinsip suara terbanyak adalah aspek kunci dalam menjaga legitimasi dan keabsahan hasil Pemilu.
Perbedaan pilihan saat Pemilu merupakan hal lumrah. Itu konsekuensi di setiap negara yang menganut sistem pemerintahan yang demokratis.
“Kita beda pilihan, itu biasa. Tapi saatnya siapa yang menang, mari kita sambut pemimpin baru itu dengan hati terbuka dan mau sama-sama membawa Indonesia maju dan sejahtera,” pungkasnya. (NS)

