
Maluku Tengah,NUNUSAKU.ID,— Debu beterbangan setiap kali kendaraan melintas. Kerikil yang terlepas dari permukaan jalan berserakan di sepanjang badan jalan, sementara lubang dan gelombang pada permukaan jalan membuat pengendara harus lebih berhati-hati.
Kondisi tersebut terlihat di ruas Jalan Suli-Banda, Kampung Banda, Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng). Kerusakan yang dikeluhkan warga terjadi pada ruas sepanjang kurang lebih 740 meter.
Permukaan jalan tidak lagi dalam kondisi layak. Sejumlah titik mengalami lubang dengan diameter sekitar 10–15 sentimeter, disertai permukaan yang bergelombang dan dipenuhi kerikil lepas.
Kondisi itu tidak hanya memperlambat perjalanan, tetapi juga dikeluhkan karena menimbulkan debu yang mengganggu warga dan jarak pandang pengendara.
Bagi warga yang setiap hari menggunakan ruas tersebut, kondisi jalan menjadi persoalan yang dirasakan langsung.
Selain meningkatkan risiko kecelakaan, kendaraan yang melintas juga berpotensi mengalami kerusakan akibat harus melewati jalan berlubang dan bergelombang.
Persoalan ini bukan baru terjadi. Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah akui kondisi Jalan Suli-Banda telah lama menjadi perhatian.
Wakil Bupati Malteng, Mario Lawalata mengatakan, dirinya bahkan telah meninjau langsung ruas jalan tersebut pada tahun sebelumnya.
Menurut Mario, berdasarkan informasi yang diterimanya, ruas Jalan Suli-Banda sudah lebih dari 10 tahun tidak mendapatkan penanganan yang memadai.
Namun, keterbatasan fiskal daerah menjadi salah satu kendala pemerintah daerah untuk melakukan penanganan menggunakan APBD Kabupaten Maluku Tengah.
“Kita dalam kondisi efisiensi. Kalau kita mau lihat dengan kondisi saat ini, dengan APBD agak kerepot,” ujar Mario saat diwawancarai, Kamis (24/9).
Meski demikian, Pemkab Malteng mengaku tidak tinggal diam. Mario mengatakan, dirinya bersama Bupati dan Kepala Dinas PUPR telah membahas persoalan tersebut dan mencari alternatif pembiayaan diluar kemampuan APBD daerah.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah mengusulkan penanganan Jalan Suli-Banda melalui Inpres Jalan Daerah (IJD).
“Kita sudah usulkan. Usulannya lewat sistem IJD yang nanti semua ditanggung dan diurus langsung dari Jakarta,” jelasnya.
Menurut Mario, selain Suli-Banda, terdapat sejumlah ruas jalan yang juga diusulkan melalui skema tersebut, termasuk ruas Suli-Wara.
Pemkab memilih skema IJD karena kebutuhan anggaran untuk penanganan ruas jalan tersebut cukup besar. Mario menyebut pengusulan melalui program tersebut minimal berkaitan dengan anggaran sekitar Rp 5 Miliar.
Ditengah banyaknya keluhan mengenai kondisi jalan di wilayah Maluku Tengah, Mario juga menjelaskan tidak seluruh ruas jalan menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.
Menurutnya, jaringan jalan terbagi berdasarkan kewenangan, yakni jalan nasional, jalan provinsi, serta jalan kabupaten/kota.
“Karena itu, pemerintah daerah harus melihat status ruas jalan terlebih dahulu sebelum melakukan penanganan,” tegasnya.
Mario menjelaskan, sejumlah ruas jalan seperti Suli Bawah masuk dalam kewenangan pemerintah provinsi. Demikian pula dengan ruas Wasu-Oma, serta jalan menuju Hula-Liu, Aboru, dan Haruku, yang disebutnya kewenangan pemerintah provinsi.
Penjelasan mengenai kewenangan tersebut menjadi penting karena masyarakat kerap melihat kerusakan jalan sebagai tanggung jawab pemerintah daerah secara keseluruhan, tanpa membedakan status ruas jalan.
“Untuk ruas yang berada di luar kewenangan kabupaten, Pemkab hanya dapat melakukan koordinasi dengan pemerintah yang memiliki kewenangan. Hal itu juga berlaku terhadap persoalan longsoran di ruas Wasu-Oma yang sebelumnya turut disoroti masyarakat,” ungkapnya.
Mario mengatakan Pemkab Maluku Tengah saat ini memilih fokus mendorong penanganan Jalan Suli-Banda melalui skema IJD.
Ia berharap usulan tersebut dapat terealisasi sehingga kondisi jalan yang telah lama dikeluhkan masyarakat dapat segera diperbaiki.
“Jika usulan itu disetujui dan didukung anggaran, penanganan melalui IJD diharapkan dapat memberi solusi terhadap kondisi ruas Suli-Banda yang selama bertahun-tahun dikeluhkan warga,” tandas Mario.
Bagi masyarakat Desa Suli, persoalannya sederhana: mereka membutuhkan jalan yang aman dan layak dilalui. Sementara bagi pemerintah daerah, tantangannya bukan hanya soal memperbaiki jalan, tetapi juga memastikan sumber pembiayaan dan kewenangan penanganannya berada pada jalur yang tepat.
Kini, perhatian tertuju pada usulan IJD yang diajukan Pemkab Malteng. Apakah skema tersebut mampu menjawab persoalan Jalan Suli-Banda yang telah berlangsung bertahun-tahun, masih menunggu proses dan keputusan pemerintah pusat. (NS-02)



