
TUAL,NUNUSAKU.ID,- Gerak cepat dilakukan personel Polres Tual guna mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia dalam keributan antarkelompok pemuda di kawasan Pertigaan Pertamina, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual, Sabtu (19/9/26) dini hari.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 01.00 WIT tersebut melibatkan kelompok pemuda Tembok Berlin Wara dan kelompok pemuda Kompleks Pertamina Wear.
Keributan yang awalnya dipicu adu mulut kemudian berkembang menjadi aksi saling serang menggunakan batu, senjata tajam dan panah.
Dalam kejadian tersebut, seorang warga berinisial RAR, warga Jalan Yos Sudarso, terkena anak panah. Upaya warga dan keluarga memberi pertolongan tidak berhasil. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia dan dibawa ke RSUD Karel Sadsuitubun, Langgur.
Mendapat laporan kejadian, Pamapta II SPKT Polres Tual IPDA Ryan G. Parera, bersama personel piket fungsi, Piket KRYD, Piket SS dan Samapta bergerak menuju lokasi.
Polisi langsung membubarkan massa dan mengamankan lokasi guna mencegah aksi susulan. Personel juga mendatangi RSUD Karel Sadsuitubun untuk memastikan kondisi korban.
Sekitar pukul 02.00 WIT, korban dipastikan telah meninggal dunia dan berada di ruang penyimpanan jenazah.
Keluarga korban kemudian membuat laporan di SPKT Polres Tual. Laporan tersebut menjadi dasar kepolisian melakukan proses penanganan perkara.
Dini hari, Wakapolres Tual Kompol Roni Ferdi Manawan yang menerima laporan dari keluarga korban menginstruksikan agar perkara tersebut ditangani secara cepat, transparan dan menyeluruh.
Ia kemudian bersama personel turun langsung ke lokasi untuk memberikan arahan kepada anggota yang melakukan pengamanan.
Penyelidikan personel Reskrim Polres Tual kemudian membuahkan hasil. Polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang selanjutnya dibawa ke Mako Polres Tual untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro, menegaskan, perkara tersebut ditangani sebagai tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang.
“Peristiwa ini tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang. Polres Tual bergerak cepat untuk mengamankan terduga pelaku dan selanjutnya melakukan proses penyidikan secara profesional berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada,” tegasnya.
Kapolres juga mengimbau keluarga korban maupun kelompok yang berkaitan dengan peristiwa tersebut agar tidak melakukan tindakan balasan.
“Kami meminta seluruh masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi. Jangan melakukan aksi saling serang atau tindakan main hakim sendiri. Percayakan penanganan perkara ini kepada Polres Tual,” jelasnya.
“Polisi akan bekerja secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Kapolres. (NS)



