
AMBON,NUNUSAKU.ID,- Pemerataan akses komunikasi dan informasi di seluruh wilayah Maluku kembali menjadi perhatian serius para wakil rakyat Senayan Karang Panjang.
Komisi I DPRD Maluku mendorong pemerintah daerah bersama operator telekomunikasi mempercepat pembangunan infrastruktur jaringan, khususnya di wilayah yang hingga kini masih masuk dalam kategori blind spot.
Dorongan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Maluku bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Maluku dan PT Telkomsel di ruang rapat Komisi I DPRD Maluku, Kamis (17/9/26).
Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, menegaskan pembangunan tower telekomunikasi perlu dipercepat untuk menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah-wilayah yang masih mengalami keterbatasan akses jaringan.
Menurutnya, persoalan konektivitas di Maluku tidak dapat dipandang semata-mata sebagai persoalan teknologi. Bagi masyarakat di daerah kepulauan, ketersediaan jaringan komunikasi berkaitan langsung dengan akses terhadap pendidikan, pelayanan publik, informasi hingga aktivitas ekonomi.
“Pemerataan jaringan komunikasi harus menjadi perhatian bersama, terutama bagi masyarakat yang berada di wilayah blind spot,” tandasnya.
Karena itu, Komisi I kata dia mendorong adanya sinergi antara pemerintah daerah dan pihak operator telekomunikasi untuk memetakan wilayah yang masih mengalami keterbatasan jaringan sekaligus mempercepat pembangunan tower di 11 kabupaten/kota di Maluku.
Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat di wilayah terpencil dan kepulauan tidak semakin tertinggal dalam memperoleh layanan komunikasi dan informasi.
“Pemerataan konektivitas juga diharapkan dapat memperkuat pelayanan pemerintahan, membuka peluang ekonomi digital, menunjang kegiatan pendidikan serta mempermudah masyarakat memperoleh informasi dan berkomunikasi dengan wilayah lain,” harap politisi PKS itu.
Komisi I DPRD Maluku kata Solichin menegaskan, pembangunan infrastruktur telekomunikasi harus berjalan seiring dengan agenda pembangunan yang merata, sehingga tidak hanya masyarakat di pusat-pusat kota yang menikmati akses komunikasi yang memadai.
“Sebab konektivitas merupakan bagian dari pelayanan dan pembangunan yang merata, untuk memastikan daerah maju dan berkembang,” demikian Solichin.
Dirinya berharap hasil pembahasan bersama Dinas Kominfo Maluku dan PT Telkomsel ini dapat ditindaklanjuti melalui langkah konkret, sehingga wilayah-wilayah yang selama ini belum terjangkau jaringan telekomunikasi dapat segera memperoleh akses komunikasi yang layak. (NS)



