
AMBON,NUNUSAKU.ID,- Dibalik angka Rp 1,33 Triliun yang diajukan Pemerintah Kota Ambon dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2026, terselip pekerjaan besar; memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan, pembangunan, dan penguatan ekonomi.
Bukan perkara mudah. Kebutuhan pembangunan terus bergerak, sementara kemampuan fiskal daerah memiliki batas.
Karena itu, perubahan APBD tahun ini tidak hanya menjadi agenda administratif, tetapi juga momentum bagi Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Ambon untuk kembali menimbang mana yang harus didahulukan dan mana yang harus ditahan.
Gambaran itu mengemuka dalam Rapat Paripurna ke-5 masa persidangan III tahun sidang 2025-2026 DPRD Kota Ambon di ruang rapat paripurna DPRD, Senin (14/9).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Ambon, Morits L. Tamaela tersebut menjadi ruang resmi penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan tahun Anggaran 2026.
Agenda tersebut sekaligus menandai penutupan masa persidangan III tahun sidang 2025-2026 serta pembukaan masa persidangan I tahun sidang 2026-2027.
Di hadapan DPRD, Walikota Ambon Bodewin Wattimena menjelaskan, perubahan APBD dilakukan bukan semata-mata karena adanya penambahan angka anggaran.
Perubahan dibutuhkan untuk menyesuaikan kondisi aktual daerah, mulai dari perubahan asumsi pendapatan dan belanja, pergeseran anggaran, pemanfaatan SiLPA, hingga kebutuhan akibat kondisi tertentu.
Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, pendapatan daerah Kota Ambon ditargetkan mencapai Rp 1.187.475.158.869.
Angka itu meningkat 5,44 persen dibandingkan APBD murni 2026 sebesar Rp 1.126.261.497.436.
Pendapatan tersebut bersumber dari tiga komponen utama. Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp 249.965.990.138, pendapatan transfer sebesar Rp 937.136.625.729, sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 372.543.002.
Namun, kenaikan pendapatan tersebut belum serta-merta membuat ruang fiskal Pemerintah Kota Ambon menjadi luas.
Belanja daerah justru dirancang mencapai Rp 1.333.521.071.457, meningkat 3,15 persen dibandingkan APBD murni 2026 sebesar Rp 1.292.833.490.024.
Artinya, pemerintah harus menghadapi kebutuhan belanja yang jauh lebih besar dibandingkan kemampuan pendapatan daerah.
Belanja operasi masih menjadi komponen terbesar dengan alokasi Rp 1.158.425.914.282.
Sementara itu, belanja modal justru mengalami penurunan 19,22 persen, menjadi Rp 74.034.245.274.
Struktur ini memperlihatkan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah. Di satu sisi, pelayanan dan kewajiban pemerintah harus tetap berjalan. Disisi lain, ruang untuk membiayai pembangunan melalui belanja modal menjadi semakin terbatas.
Bodewin menegaskan, kondisi fiskal tersebut membuat pemerintah harus lebih selektif dalam menentukan prioritas.
Anggaran, kata dia, harus diarahkan untuk memenuhi pelayanan dasar, mandatory spending, pengendalian inflasi, pemberdayaan masyarakat, serta program-program yang memberikan dampak langsung terhadap perekonomian warga.
“Pemerintah kota tetap selektif dalam mengalokasikan anggaran untuk belanja, dalam rangka pemenuhan standar pelayanan minimal, pemenuhan kewajiban pemerintah daerah, serta mengutamakan program-program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” kata Bodewin.
Pernyataan tersebut menjadi penting karena APBD pada akhirnya bukan hanya tentang berapa besar anggaran yang tersedia, tetapi tentang bagaimana anggaran tersebut diterjemahkan menjadi manfaat nyata.
Ketika ruang fiskal sempit, pemerintah tidak mungkin membiayai seluruh kebutuhan sekaligus.
Program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat harus mendapatkan perhatian. Begitu pula sektor yang mampu menjaga daya beli dan menggerakkan ekonomi warga, termasuk pemberdayaan masyarakat dan UMKM.
Rancangan perubahan APBD 2026 juga menunjukkan adanya tekanan pada keseimbangan fiskal.
Jika dibandingkan langsung antara pendapatan dan belanja, terdapat selisih sekitar Rp146,05 miliar. Kesenjangan tersebut kemudian ditopang melalui struktur pembiayaan daerah.
Pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp 141.879.833.871.
Setelah memperhitungkan pembiayaan tersebut, masih terdapat kebutuhan penyeimbang sekitar Rp 4.166.078.716.
Kondisi ini menjadi salah satu alasan mengapa efisiensi belanja dan optimalisasi pendapatan tidak bisa dipandang sebagai pilihan tambahan, melainkan kebutuhan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Bodewin pun mengingatkan bahwa kondisi keuangan daerah harus menjadi perhatian bersama dalam pembahasan antara eksekutif dan legislatif.
Sebab, angka-angka yang tercantum dalam KUA dan PPAS belum menjadi akhir dari perjalanan APBD Perubahan 2026.
Masih ada ruang pembahasan bersama DPRD untuk memastikan setiap program dan alokasi anggaran memiliki dasar kebutuhan yang jelas.
Di ruang paripurna DPRD Kota Ambon itu, APBD Perubahan 2026 akhirnya menghadirkan satu pertanyaan yang jauh lebih penting daripada sekadar besarnya nominal.
Untuk apa anggaran itu dibelanjakan?
Pertanyaan tersebut menjadi relevan ketika pendapatan daerah meningkat, tetapi kebutuhan belanja juga terus membesar.
Pemerintah Kota Ambon harus menjaga agar keterbatasan fiskal tidak mengurangi kualitas pelayanan publik. Pada saat yang sama, DPRD memiliki peran penting untuk memastikan anggaran yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Karena itu, pembahasan KUA dan PPAS akan menjadi tahap penting sebelum perubahan APBD 2026 ditetapkan.
Bodewin berharap proses pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan struktur anggaran yang realistis, terukur dan mampu menjawab tantangan pembangunan Kota Ambon.
Sebab pada akhirnya, keberhasilan APBD Perubahan 2026 tidak akan diukur hanya dari naiknya angka pendapatan atau besarnya total belanja.
Ukuran sesungguhnya justru berada di luar gedung paripurna ditengah masyarakat yang menunggu pelayanan lebih baik, ekonomi yang lebih kuat, serta program pemerintah yang benar-benar terasa manfaatnya.
Dan di situlah tantangan APBD Perubahan 2026 Kota Ambon bermuara, bukan sekadar bagaimana membelanjakan Rp 1,33 triliun, tetapi bagaimana memastikan setiap rupiah memiliki dampak bagi warga. (NS)






