
AMBON,NUNUSAKU.ID,- Tudingan miring mengenai dugaan perlakuan kurang pantas terhadap Majelis Latupatti dalam Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-451 Kota Ambon yang berlangsung di Lapangan Merdeka, Senin (7/9), Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon pun angkat bicara.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Ambon, Hendrik Risakotta menegaskan, tata tempat dan penghormatan bagi Majelis Latupatti telah disesuaikan dengan protokol acara resmi pemerintahan.
“Perlu dibedakan antara acara pemerintahan dan acara adat. Posisi perayaan HUT Kota Ambon masuk dalam ranah acara pemerintahan,” ujar Hendrik saat memberikan keterangan di Ambon, Selasa (8/9/26).
Menurutnya, acara HUT Kota Ambon adalah acara seremonial pemerintahan yang didalamnya itu menggunakan simbol atau atribut adat juga, tapi bukan berarti itu adalah acara adat.
Hendrik menjelaskan, berdasarkan tata aturan penghormatan acara pemerintahan, kedudukan Majelis Latupatti disetarakan dengan pimpinan wilayah tingkat desa, negeri, maupun kelurahan.
Meskipun demikian, pihak pimpinan Majelis Latupatti tetap mendapat tempat kehormatan khusus.
“Para Raja dan Kepala desa/negeri sudah diakomodir di area VIP B, yaitu sebelah kanan tribun barisan paling depan. Khusus Ketua Majelis Latupatti, tempat duduknya diakomodir di barisan VVIP,” jelasnya.
Penjelasan ini merespons isu yang beredar pasca-upacara terkait klaim penelantaran serta saling serobot kursi tempat duduk di lokasi acara.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa rombongan Majelis Latupatti tidak mendapat tempat lantaran kursi yang disediakan ditempati sejumlah Kepala Desa, diantaranya Kepala Desa Hunut, Yondry V.H. Kappuw, dan Kepala Desa Galala, Mike Joris.
Hal itu memicu anggapan adanya ketidakjelasan klasifikasi tempat duduk antara Raja Adat dan Kepala Desa.
Selain itu, beredar pula narasi bahwa Ketua Majelis Latupatti Kota Ambon, Reza Valdo Maspaitela, tidak ditempatkan berdampingan dengan Upu Latu dan Upu Pati Kota Ambon, melainkan menduduki barisan keempat yang diduga merupakan area ajudan.
Menanggapi hal itu, Pemkot Ambon menegaskan, protokoler telah bekerja sesuai aturan tata tempat resmi dan memfasilitasi setiap tamu undangan penting, termasuk Ketua Majelis Latu Patti, agar terakomodasi dengan baik sesuai porsi dan tingkat penghormatannya. (NS)






