Lewat Nikah Massal, Pemkot Ambon Berikan Kepastian Hukum bagi 193 Pasutri
IMG-20260829-WA0005

AMBON,NUNUSAKU.ID,— Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menunjukkan komitmennya dalam memberi kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat melalui pelayanan administrasi kependudukan, khususnya bagi pasangan suami istri (Pasutri) yang belum memiliki status hukum perkawinan yang tercatat secara resmi oleh negara.

Komitmen tersebut disampaikan Walikota Ambon, Bodewin Wattimena dalam kegiatan Pelayanan Terpadu Kepemilikan Status Hukum Perkawinan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil bagi Masyarakat Kota Ambon di Gedung Baileo Oikumene Ambon, Jumat (28/8/26).

Kegiatan tersebut merupakan kerjasama Pemkot bersama Tim Penggerak PKK Kota Ambon dan ditandai dengan penyerahan secara simbolis dokumen hasil pelayanan terpadu kepada masyarakat.

Walikota katakan, pelayanan terpadu ini bentuk nyata kehadiran dan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat, terutama dalam memberi kepastian hukum atas status perkawinan serta kelengkapan administrasi kependudukan.

Ia menjelaskan, beberapa hari sebelumnya Pemkot Ambon juga telah berikan pelayanan serupa kepada masyarakat beragama Islam. Saat itu, sekitar 60 pasangan telah tercatat perkawinan mereka yang diakui secara resmi oleh negara.

“Sementara di Gedung Baileo Oikumene, sebanyak 193 pasangan beragama Kristen Protestan dan Katolik mendapatkan pelayanan terpadu yang sama,” tandas Bodewin.

Ditegaskan, pelayanan tersebut bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan keadilan dan memastikan seluruh warga mendapatkan hak yang sama di hadapan negara.

Diakuinya, masih terdapat masyarakat yang butuhkan pelayanan serupa. Karena itu, Pemkot Ambon berkomitmen untuk terus memfasilitasi pasangan-pasangan yang belum memiliki kepastian hukum atas perkawinan mereka.

“Pemkot Ambon akan terus melakukan kegiatan seperti ini sebagai bentuk keadilan pemerintah dan keadilan negara bagi masyarakat,” tegasnya.

Walikota mengaku, masih terdapat sekitar 100 pasangan lain yang menyampaikan keinginan untuk mendapatkan pelayanan serupa. Pemkot Ambon, kata dia, akan memeriksa dan mendata pasangan-pasangan tersebut sebelum pelayanan berikutnya dilaksanakan.

“Masih ada kurang lebih 100 pasangan yang ingin mendapatkan pelayanan seperti ini. Karena itu, sisa pasangan tersebut akan kita lakukan pemeriksaan terlebih dahulu dan diharapkan menjelang Desember kita bisa kembali melaksanakan kegiatan seperti ini untuk memfasilitasi mereka,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Wattimena juga menyampaikan pesan kepada seluruh pasangan yang telah mengikuti proses pencatatan perkawinan agar menjaga dan menjalani kehidupan rumah tangga dengan penuh tanggungjawab.

Ia mengingatkan, pernikahan bukanlah sesuatu yang dapat dijalani dengan main-main, melainkan sebuah pilihan hidup yang harus dijaga dengan komitmen, kesetiaan dan tanggungjawab bersama.

“Pernikahan adalah pilihan hidup yang harus dijalani dengan sungguh. Maka ketika sudah memilih membangun rumah tangga, jaga dengan baik. Keharmonisan rumah tangga tidak hanya penting bagi pasangan suami istri, tetapi juga sangat berpengaruh pada kehidupan dan masa depan anak-anak di keluarga,” ingatnya.

Walikota berharap, seluruh pasangan yang telah memperoleh kepastian hukum melalui kegiatan tersebut dapat membangun keluarga yang harmonis, saling menghargai dan menjadi lingkungan yang baik bagi tumbuh kembang anak-anak.

“Yang paling penting bagaimana keluarga ini bisa hidup bahagia bersama anak-anak. Karena keluarga yang harmonis akan memberi rasa aman dan kebahagiaan bagi seluruh anggota keluarga,” tandasnya.

Kegiatan Pelayanan Terpadu tersebut berlangsung dengan baik dan ditandai dengan penyerahan secara simbolis dokumen hasil pelayanan kepada sejumlah pasangan penerima.

Pemkot Ambon memastikan pelayanan serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen untuk berikan kemudahan pelayanan publik sekaligus memastikan setiap warga memperoleh kepastian hukum atas status perkawinan dan administrasi kependudukannya. (NS)

Views: 3
Facebook
WhatsApp
Email