
AMBON,Nunusaku.id,- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon kecolongan setelah seorang narapidana kabur dari dalam lapas pada Minggu (23/08) sekitar pukul 04.30 WIT.
Narapidana yang melarikan diri diketahui bernama Imanuel Birahy alias Manu, Imanuel yang berusia 23 tahun merupakan warga binaan yang sedang menjalani pidana dalam perkara pembunuhan.
Kepala Lapas Kelas IIA Ambon, Sumarwoto Hendra Budiman menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal, aksi pelarian dilakukan dari Sel-1 Blok Merpati.
Imanuel diduga memanfaatkan kondisi lingkungan pada dini hari untuk menjalankan aksinya. Ia kemudian membobol bagian plafon sel hingga berhasil membuat akses keluar dari ruangan tempatnya menjalani masa pidana.
Setelah berhasil keluar dari sel melalui bagian plafon yang dibobol, Imanuel tidak langsung meninggalkan kawasan lapas. Ia terlebih dahulu mencari cara untuk melewati tembok pembatas yang berada di area antara Pos 1 dan Pos 2.
Dalam aksinya, Imanuel menggunakan kain sarung yang telah disambung sebagai alat bantu untuk melewati tembok pembatas tersebut.
Dengan kain sarung yang telah disambung itu, ia kemudian berhasil melewati tembok dan keluar dari area yang berada dalam pengawasan lapas.
Pihak Lapas Ambon mengakui terdapat sejumlah kondisi yang membuat pengawasan pada saat kejadian tidak berjalan optimal.
Salah satunya persoalan penerangan. Saat kejadian berlangsung, kondisi penerangan di area lapas minim akibat adanya gangguan listrik.
Selain itu, Pos Menara Atas 2 dalam kondisi kosong karena keterbatasan jumlah personel yang bertugas. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang turut memengaruhi sistem pengawasan saat aksi pelarian berlangsung.
Meski demikian, pihak Lapas memastikan kejadian tersebut langsung ditindaklanjuti begitu pelarian diketahui.
“Begitu pelarian diketahui, kami langsung mengaktifkan prosedur darurat standar dan mengambil langkah pencarian secara cepat dan terukur,” jelas Sumarwoto dalam keterangan pers, Selasa (25/8/26).
Setelah mengetahui adanya warga binaan yang melarikan diri, Lapas Kelas IIA Ambon segera membentuk tim pencarian khusus.
Tim dibagi menjadi tiga kelompok dan ditempatkan di sejumlah titik yang dinilai berpotensi menjadi jalur pelarian maupun lokasi yang kemungkinan dituju oleh Imanuel.
Petugas kemudian melakukan penyisiran secara menyeluruh, baik di kawasan dalam lapas maupun area di luar lingkungan lapas.
Selain melakukan penyisiran, petugas juga meminta keterangan dari petugas yang berjaga pada saat kejadian serta warga binaan lainnya untuk memperoleh informasi mengenai kemungkinan pergerakan Imanuel sebelum dan setelah berhasil keluar dari lapas.
Upaya pencarian juga diperkuat dengan pemeriksaan kamera pengawas atau CCTV,
rekaman CCTV ditelusuri untuk mengetahui pergerakan Imanuel, termasuk kemungkinan jalur yang digunakan setelah berhasil melewati tembok pembatas.
Pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya petugas menyusun kembali rangkaian kejadian sekaligus mempersempit wilayah pencarian.
Koordinasi diperluas hingga jalur transportasi, dan juga pencarian tidak hanya dilakukan oleh jajaran internal Lapas Ambon.
Pihak lapas juga melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum, Dinas Perhubungan, PT PELNI serta pihak ASDP.
Koordinasi itu dilakukan untuk mempersempit ruang gerak Imanuel, termasuk mengantisipasi kemungkinan penggunaan jalur transportasi untuk meninggalkan wilayah Ambon.
Lapas Ambon memastikan proses pencarian masih berlangsung secara intensif. Jajaran petugas juga disiagakan selama 24 jam untuk mendukung pencarian sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Kalapas mengimbau masyarakat yang mengetahui atau melihat keberadaan Imanuel alias Manu agar segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian terdekat maupun Lapas Kelas IIA Ambon.
Menurutnya, dukungan informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu petugas mempersempit wilayah pencarian dan mempercepat proses penanganan.
“Kami sangat menghargai kerja keras seluruh jajaran petugas yang saat ini terus bersiaga dan bekerja sama di lapangan demi menyelesaikan situasi ini secepat mungkin,” katanya.
Pihak Lapas Kelas IIA Ambon juga menyatakan akan terus menyampaikan perkembangan terbaru terkait proses pencarian kepada publik secara berkala.
Langkah itu dilakukan sebagai bentuk transparansi sekaligus memastikan masyarakat mendapat informasi mengenai penanganan kasus pelarian warga binaan tersebut. (NS-02)



