81 Tahun Merdeka, 81 Tahun Maluku: Sudah Saatnya Energi Berkeadilan untuk Masyarakat Pulau-pulau
IMG-20260819-WA0000

AMBON,Nunusaku.id,- Anggota DPRD Maluku daerah pemilihan Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT)–Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Anos Yermias, mendorong pemerintah melakukan evaluasi dan penambahan kuota bahan bakar minyak (BBM), khususnya minyak tanah, bagi masyarakat di wilayah kepulauan dan pulau-pulau terluar Maluku.

Pernyataan itu disampaikan Anos bertepatan dengan peringatan 81 tahun Provinsi Maluku, Rabu 19 Agustus 2026, serta momentum 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia dua hari lalu.

Menurut Anos, ditengah sukacita peringatan kemerdekaan dan usia Maluku tersebut, masih terdapat persoalan mendasar yang harus mendapat perhatian serius, terutama bagi masyarakat yang tinggal di pulau-pulau terpencil dan jauh dari pusat distribusi.

“Bagi sebagian masyarakat Maluku yang hidup di pulau-pulau terpencil dan terluar, memperoleh BBM dengan mudah, cukup, dan harga yang wajar masih menjadi persoalan,” ujar Anos.

Ia menyebut, kondisi tersebut terutama dirasakan masyarakat di Kabupaten MBD, termasuk di Marsela, Dai, Dawelor, Dawera, Luang, Roma, Damer, serta pulau-pulau lainnya yang memiliki tingkat kesulitan distribusi tinggi.

Kuota BBM Jangan Dihitung Berdasarkan Jumlah Penduduk

Anos menilai, persoalan BBM di wilayah kepulauan tidak dapat dihitung hanya berdasarkan jumlah penduduk. Pemerintah perlu mempertimbangkan karakteristik geografis Maluku sebagai daerah kepulauan.

Menurutnya, sejumlah faktor harus menjadi dasar dalam menentukan kuota BBM, seperti jarak antarpulau, kondisi geografis, cuaca, transportasi laut, biaya distribusi, serta tingkat keterisolasian suatu wilayah.

“Karena itu, saya mendorong agar kuota BBM Kabupaten Maluku Barat Daya dievaluasi dan ditambah berdasarkan kebutuhan riil masyarakat,” tegasnya.

Politisi Golkar itu secara khusus meminta adanya penambahan kuota minyak tanah, karena komoditas tersebut hingga kini masih menjadi kebutuhan utama banyak rumah tangga di pulau-pulau.

“Jangan sampai masyarakat harus berpindah dari satu tempat ke tempat lain untuk mendapat minyak tanah, menunggu berhari-hari, atau membeli dengan harga yang jauh lebih mahal hanya karena pasokan terbatas,” harapnya.

Pemetaan Kebutuhan Harus Dilakukan Sesuai Desa & Pulau

Anos mendorong Pemerintah MBD bersama Pemerintah Provinsi Maluku melakukan pemetaan kebutuhan BBM secara lebih rinci berdasarkan desa dan pulau.

Hasil pemetaan tersebut, kata dia, selanjutnya harus menjadi dasar untuk memperjuangkan penambahan kuota kepada Pertamina, BPH Migas, dan Pemerintah Pusat.

“Pulau-pulau dengan tingkat kesulitan distribusi tinggi harus memperoleh perhatian khusus,” katanya.

Ia menilai, tidak adil apabila masyarakat yang tinggal paling jauh dari pusat pemerintahan justru mendapatkan pelayanan paling sedikit dan terlambat. “Jarak dari pusat pemerintahan tidak boleh menentukan kualitas pelayanan negara,” tegas Anos.

Kemerdekaan Harus Dirasakan Sampai Pulau Terluar

Anos menegaskan, momentum 81 tahun Indonesia merdeka dan 81 tahun Maluku harus menjadi momentum untuk memastikan kemerdekaan benar-benar dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Menurutnya, kemerdekaan bukan hanya seremoni, tetapi harus diwujudkan melalui pelayanan publik yang nyata.

“Kemerdekaan harus hadir dalam kehidupan sehari-hari rakyat. Kemerdekaan harus terasa ketika BBM tersedia, minyak tanah tersedia, transportasi berjalan, harga kebutuhan tidak melonjak, dan kehidupan masyarakat menjadi lebih mudah,” ujarnya.

Anos juga menegaskan, negara harus hadir di seluruh wilayah Maluku Barat Daya, termasuk Marsela, Dai, Dawelor, Dawera, Luang, Roma, Damer, dan pulau-pulau lainnya.

“Negara harus hadir di Marsela. Negara harus hadir di Dai. Negara harus hadir di Dawelor dan Dawera. Negara harus hadir di Luang. Negara harus hadir di Roma. Negara harus hadir di Damer. Dan negara harus hadir di seluruh pulau di MBD,” katanya.

Ia menambahkan, perjuangan untuk menambah kuota BBM dan minyak tanah bukan sekadar persoalan angka atau administrasi distribusi, melainkan menyangkut keadilan bagi masyarakat kepulauan.

“Ini adalah persoalan keadilan bagi masyarakat kepulauan,” tegasnya.

Anos berharap pada usia ke-81 Provinsi Maluku, pembangunan dan pelayanan negara semakin merata dan benar-benar menjangkau masyarakat yang tinggal di pulau-pulau paling jauh.

“81 tahun merdeka. 81 tahun Maluku. Sudah saatnya energi juga berkeadilan untuk pulau-pulau.” pungkasnya. (NS)

Views: 1
Facebook
WhatsApp
Email