
AMBON,Nunusaku.id,- Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Kombes Pol Andrias Susanto Nugroho memastikan bendera benang raja bercorak empat warna milik Republik Maluku Selatan (RMS) di Negeri Aboru yang beredar di media sosial (Medsos) kemarin adalah foto lama.
Kepastian itu diungkap Kapolresta setelah Kapolsek dan jajaran Polsek Pulau Haruku melakukan patroli guna memonitor situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Negeri Aboru, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah yang dalam kondisi aman dan kondusif, Senin (17/8).
Andrias mengatakan, patroli dilakukan untuk memastikan langsung kondisi di lapangan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Personel bersama masyarakat melakukan pengecekan di sejumlah titik yang menjadi perhatian setelah adanya informasi yang beredar di Medsos,” kata Kapolresta di Ambon, Selasa (18/8).
Sejumlah lokasi yang didatangi dalam kegiatan patroli tersebut antara lain Dusun Salele, Pantai Gapura Negeri Baru, beberapa rumah warga, Ujung Tanjung Hatukui, Tanjong Salele, Jalan Waikenal Negeri Aboru hingga sejumlah lokasi di dalam Negeri Aboru.
Dari hasil pengecekan di lapangan, polisi tidak menemukan adanya bendera dengan corak empat warna sebagaimana yang diberitakan melalui Medsos.
Selain patroli, personel juga menggali informasi dari masyarakat dan sejumlah tokoh di Negeri Aboru. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, foto-foto bendera yang kembali beredar di Medsos itu disebut merupakan dokumentasi lama yang sengaja kembali dimunculkan.
“Dari hasil wawancara dengan masyarakat dan tokoh-tokoh setempat, informasi yang kami dapatkan menyebutkan bahwa foto-foto yang beredar itu merupakan foto lama yang kembali diposting di media sosial,” tambah Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janet Luhukay.
Kapolresta menegaskan, hingga patroli selesai dilaksanakan, tidak ditemukan adanya pengibaran bendera sebagaimana informasi yang beredar di media sosial.
“Situasi secara keseluruhan di Negeri Aboru sampai dengan kegiatan patroli selesai berjalan aman dan kondusif,” ujarnya.
Dirinya menghimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi serta tetap menjaga situasi kamtibmas, khususnya di tengah momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Masyarakat juga diminta untuk lebih bijak menggunakan Medsos dan memastikan kebenaran sebuah informasi sebelum menyebarluaskannya, guna mencegah munculnya keresahan ditengah masyarakat. (NS)










