Presiden Sebut RUU Daerah Kepulauan, Anos: Harapan Baru untuk Keadilan Pembangunan Maluku
file_00000000c26c81fab3e0b40f0338f958

AMBON,Nunusaku.id,- Anggota DPRD Maluku, Anos Yermias menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa selaku Ketua Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan, Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan Mercy Barends, serta seluruh kepala daerah, wakil rakyat dan berbagai pihak yang selama ini konsisten memperjuangkan lahirnya Undang-Undang Daerah Kepulauan.

Apresiasi tersebut disampaikan menyusul pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan DPR, MPR dan DPD RI, Jumat (14/8/26), yang secara langsung menyebut RUU Daerah Kepulauan sekaligus menyampaikan komitmen pemerintah pusat agar regulasi tersebut dapat disahkan menjadi undang-undang pada tahun ini.

Menurut Anos, pernyataan Presiden tersebut menjadi harapan baru bagi masyarakat Maluku dan seluruh provinsi berciri kepulauan di Indonesia.

“Ini tentu menjadi kabar penting bagi Maluku dan seluruh provinsi berciri kepulauan. Kita patut memberi apresiasi kepada semua pihak yang dari waktu ke waktu tidak pernah berhenti memperjuangkan RUU Daerah Kepulauan,” ujarnya, Jumat (14/8).

Ia menegaskan, perjuangan tersebut bukan semata-mata berkaitan dengan lahirnya sebuah undang-undang, tetapi merupakan bagian dari perjuangan untuk menghadirkan keadilan pembangunan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan.

Karakteristik wilayah kepulauan, kata dia, memiliki tantangan tersendiri yang harus diperhitungkan dalam kebijakan nasional, mulai dari luas wilayah laut, rentang kendali pemerintahan, konektivitas antarpulau, tingginya biaya transportasi dan logistik, hingga akses terhadap pendidikan, kesehatan dan pelayanan publik.

Karena itu, Anos mengingatkan, perjuangan belum berakhir. Penyebutan RUU Daerah Kepulauan dalam pidato Presiden dan komitmen pemerintah pusat harus terus dikawal bersama hingga benar-benar disahkan menjadi Undang-Undang.

“Penyebutan dan komitmen Presiden harus kita kawal bersama sampai RUU Daerah Kepulauan benar-benar disahkan menjadi Undang-Undang. Bagi Maluku, ini adalah perjuangan panjang untuk sebuah keadilan,” tegasnya.

Anos berharap seluruh elemen, baik pemerintah daerah, DPRD, DPR RI, DPD RI, masyarakat maupun para pejuang daerah kepulauan, terus menjaga semangat dan konsistensi perjuangan tersebut.

“Indonesia bukan hanya negara kepulauan. Daerah-daerah kepulauan juga harus mendapatkan keadilan dalam pembangunan,” katanya.

Ia berharap tahun 2026 dapat menjadi momentum bersejarah bagi lahirnya Undang-Undang Daerah Kepulauan yang mampu memberikan landasan hukum bagi pembangunan yang lebih adil, proporsional dan sesuai dengan karakteristik wilayah kepulauan.

“Semoga tahun 2026 menjadi momentum bersejarah lahirnya Undang-Undang Daerah Kepulauan. Akan jadi kado manis bagi Maluku, Pemerintah, DPRD dan masyarakat yang memperingati HUT ke-81,” pungkasnya. (NS)

Views: 3
Facebook
WhatsApp
Email