
AMBON,Nunusaku.id,- Polda Maluku bergerak cepat melakukan pembenahan internal menyusul penindakan kasus Narkoba terhadap IPTU La Ode Muhamad Yusdiman yang sebelumnya menjabat Ps. Kapolsek Leihitu.
Sebagai langkah tegas, Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto mengganti La Ode dengan IPTU Chalid Waliulu yang sebelumnya menjabat Ps. Panit Bagwassidik Ditreskrimsus Polda Maluku.
IPTU Chalid Waliulu pun terhitung hari ini, Kamis (13/8) resmi melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai Ps. Kapolsek Leihitu.
Pergantian tersebut menjadi bagian dari langkah cepat untuk memastikan roda organisasi pelayanan kepolisian kepada masyarakat dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Leihitu tetap berjalan optimal.
Karo SDM Polda Maluku, Kombes Pol Jemi Junaidi menegaskan, pergantian Kapolsek Leihitu merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus langkah pembenahan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
“Pergantian ini bagian dari langkah organisasi untuk memastikan pelaksanaan tugas di Polsek Leihitu tetap berjalan secara optimal. Kapolda Maluku memberikan perhatian serius agar setiap proses pembenahan internal tidak mengganggu pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” ujar Jemi.
Menurutnya, penempatan IPTU Chalid Waliulu dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi serta kompetensi personel untuk menjalankan tugas sebagai pimpinan di tingkat kewilayahan.
“Setiap personel yang diberi amanah jabatan harus mampu tunjukkan integritas, disiplin dan profesionalitas. Jabatan adalah amanah sekaligus tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Karo SDM menambahkan, pembinaan dan pengawasan terhadap personel akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya Polda Maluku membangun sumber daya manusia Polri yang profesional dan berintegritas. (NS)




