Perang Narkoba Dimulai dari Internal Polri; Anggota yang Pengguna & Pengedar Segera Hentikan !
IMG-20260811-WA0011

AMBON,Nunusaku.id,- Komitmen Polda Maluku dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika ditegaskan tidak hanya melalui penindakan terhadap masyarakat, tetapi juga dimulai dari lingkungan internal Polri.

Penegasan itu disampaikan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Maluku Kombes Pol Indra Gunawan saat memimpin apel gabungan personel Polda Maluku di Lapangan Tahapary Tantui, Ambon, Senin (10/8/26).

Apel diikuti para Pejabat Utama (PJU), Penata Kebijakan Kapolri Polda Maluku, serta personel gabungan Polda Maluku.

Dirresnarkoba menekankan, pentingnya keterlibatan seluruh personel dalam mendukung pelaksanaan Operasi Antik Salawaku 2026, yang saat ini tengah digelar Polda Maluku sebagai bagian dari upaya memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Saya berharap personel yang masuk dalam surat perintah operasi dapat melakukan tugas sebagaimana mestinya. Sementara personel yang tidak masuk dalam sprint juga tetap dapat memberikan kontribusi dalam penanganan dan pemberantasan peredaran narkotika,” tegas Indra.

Menurutnya, pemberantasan narkotika butuhkan keterlibatan seluruh kekuatan organisasi. Setiap personel Polri memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan kerja dan masyarakat dari ancaman narkotika.

Lebih tegas lagi, Indra memberi peringatan kepada seluruh anggota Polri agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Kepada seluruh anggota yang saat ini merasa sebagai pengguna maupun pengedar narkotika, segera hentikan. Masih ada kesempatan untuk perbaiki diri. Namun apabila kemudian ditemukan terlibat, tentu akan diproses dan diberikan hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Peringatan tersebut menegaskan bahwa Polda Maluku menerapkan prinsip tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika, termasuk apabila melibatkan anggota Polri.

Sikap itu sekaligus memperkuat pesan bahwa pemberantasan narkoba harus dimulai dari keteladanan aparat penegak hukum. Polri tidak hanya dituntut melakukan penindakan terhadap jaringan narkotika di masyarakat, tetapi juga memastikan personelnya terbebas dari penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, terkait agenda institusi, Dirresnarkoba juga mengingatkan kesiapan personel menjelang kunjungan Ketua Umum Bhayangkari ke Maluku yang dijadwalkan pada 28 Agustus 2026.

Ia meminta seluruh personel yang telah ditugaskan melalui surat perintah untuk menjalankan tanggungjawab sesuai seksi masing-masing secara disiplin dan profesional.

“Kita harus bersama-sama menyukseskan seluruh rangkaian kegiatan. Personel yang telah ditugaskan agar melaksanakan tanggung jawab sesuai dengan seksi masing-masing sehingga seluruh kegiatan dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya. (NS)

Views: 9
Facebook
WhatsApp
Email