Saadiah Uluputty Dorong Penguatan Pemasyarakatan & Optimalisasi Pembinaan Warga Binaan
saadiah

AMBON,Nunusaku.id,– Anggota Komisi XIII DPR RI, Saadiah Uluputty berkunjung ke Kantor Wilayah Pemasyarakatan (Kanwil PAS) Maluku, Kamis (06/08/26). Kunjungan tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat koordinasi dengan jajaran pemasyarakatan sekaligus menyerap berbagai aspirasi terkait penyelenggaraan layanan pemasyarakatan di Provinsi Maluku.

Dalam kesempatan itu, Saadiah berdialog dengan pimpinan Kanwil PAS Maluku bersama para kepala lembaga pemasyarakatan (Kalapas) dari berbagai daerah. Ia mengatakan kunjungan tersebut merupakan agenda ketiganya sejak bergabung di Komisi XIII DPR RI, setelah sebelumnya bertugas di Komisi V.

Menurutnya, berbagai aspek menjadi fokus pembahasan, mulai dari kondisi kelembagaan, jumlah warga binaan, ketersediaan sumber daya manusia, hingga kapasitas lembaga pemasyarakatan di Maluku. Selain itu, dibahas pula usulan pemberian remisi dan amnesti yang direncanakan pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Masih terdapat sejumlah kebutuhan yang harus mendapat perhatian pemerintah pusat, khususnya terkait penguatan kelembagaan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pascapemisahan dari Kementerian Hukum. Semoga langkah tersebut dapat meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.

Dikatakan, penataan organisasi dan dukungan terhadap Kanwil PAS Maluku perlu terus diperkuat melalui sinergi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan maupun kementerian terkait, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan dapat berjalan lebih optimal.

Dalam kesempatan itu, Saadiah juga mengapresiasi pelaksanaan program pembinaan warga binaan di seluruh lapas di Maluku. Berdasarkan data yang diterimanya, jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan di Maluku sekitar 1.691 orang, angka yang dinilai masih relatif rendah jika dibandingkan dengan jumlah penduduk provinsi tersebut.

“Perkara sosial dan asusila masih menjadi kasus yang paling banyak ditemui di Lapas, disusul tindak pidana narkotika dan tindak pidana korupsi. Namun jumlah warga binaan dinilai cukup stabil dan menunjukkan kondisi yang masih terkendali,” beber politisi PKS itu.

Lebih lanjut, Saadiah menegaskan, program pembinaan harus terus menjadi prioritas. Menurutnya, warga binaan perlu dibekali keterampilan, pendidikan, serta pembinaan karakter agar memiliki kesiapan untuk kembali ke tengah masyarakat setelah menjalani masa pidana.

“Tujuan utama pemasyarakatan bukan hanya menjalankan hukuman, tetapi juga membentuk warga binaan menjadi pribadi yang produktif, mandiri, dan mampu berintegrasi kembali dengan masyarakat,” pungkas anggota DPRD Maluku itu. (NS-02)

Views: 1
Facebook
WhatsApp
Email