SMI Belum Jelas, DPRD Maluku Dorong Pemprov Pinjam Dana ke Bank Maluku-Malut
BGW

AMBON,Nunusaku.id,- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku belum memberi kepastian terkait rencana pinjaman daerah senilai lebih dari Rp 1 Triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI.

Ketidakjelasan tersebut dinilai berpotensi memperburuk tekanan fiskal yang tengah dihadapi pemerintah daerah. Opsi pinjaman ke Bank daerah (Bank Maluku-Malut) pun mengemuka dan lebih potensial.

Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun katakan, hingga kini belum ada informasi resmi mengenai besaran pinjaman yang disetujui PT SMI.

Menurutnya, kepastian itu sangat dibutuhkan agar pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah strategis untuk mengatasi persoalan keuangan yang berdampak pada jalannya pemerintahan.

“Hingga kini belum ada kepastian besaran pinjaman dari SMI yang disetujui. Padahal kejelasan proses pinjaman tersebut juga sangat penting bagi DPRD,” kata Benhur di Baileo Karang Panjang Ambon, Selasa (28/7/26).

DPRD kata Benhur, lantas mendorong Pemprov Maluku menyiapkan alternatif pembiayaan. Salah satu opsi yang paling layak adalah mengajukan pinjaman kepada PT Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara (Bank Maluku Malut).

Menurut Benhur, langkah tersebut dapat menjadi solusi untuk percepat pemulihan kondisi fiskal daerah sekaligus memastikan berbagai program pembangunan yang tertunda dapat kembali berjalan.

“Tekanan fiskal yang dihadapi Pemprov Maluku saat ini akumulasi berbagai kewajiban keuangan, termasuk beban utang yang berasal dari periode pemerintahan sebelumnya,” tegas Benhur.

Selain rencana pinjaman kepada PT SMI yang diajukan pada masa kepemimpinan Gubernur Murad Ismail, pemerintah daerah juga masih memiliki kewajiban pembayaran kepada sejumlah pihak ketiga.

Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap kemampuan keuangan daerah dalam memenuhi berbagai kebutuhan pembangunan maupun belanja pegawai. Salah satu dampaknya yaitu keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN).

“Hingga akhir Juli 2026, TPP ASN di lingkungan Pemprov Maluku dilaporkan baru dibayarkan untuk dua bulan, yakni Januari dan Februari. Ini kan persoalan yang mesti segera tertangani sehingga memacu kerja-kerja ASN,” jelasnya.

Lebih lanjut DPRD tambah Benhur berharap, pemerintah provinsi segera mengambil keputusan yang jelas dan terbuka terkait skema pembiayaan daerah.

“Kepastian itu sangat penting agar krisis fiskal tidak semakin berkepanjangan, pelayanan publik tetap berjalan, dan hak-hak ASN dapat dipenuhi tepat waktu,” pungkas Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku itu. (NS)

Views: 9
Facebook
WhatsApp
Email