Jaring Bacalkada, PDI Perjuangan Tak akan Terima Calon "Bermasalah"
oppo_2

AMBON,Nunusaku.id,- DPD PDI Perjuangan menjadi partai politik pertama di Maluku yang telah resmi membuka pendaftaran dan penjaringan bakal calon kepala daerah (Bacalkada) serentak mulai 17 hingga 30 April 2024. Kader maupun non kader terbuka untuk melamar.

“Hari ini kita secara serentak resmi membuka penjaringan Bacalkada baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, sesuai surat DPP nomor 6027 yang berisi instruksi untuk dilakukan penjaringan. Sebab itu DPD sudah membentuk tim penjaringan,” tandas Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku Benhur Watubun di kantor DPD, Senin (15/4).

Dikatakan, proses pendaftaran dibuka serempak baik di provinsi untuk bakal calon Gubernur-Wakil Gubernur serta kabupaten/Kota untuk calon Walikota-Wakil Walikota dan calon Bupati-Wakil Bupati. Sehingga dimungkinkan Calkada yang tidak sempat mendaftar di DPC, bisa melamar di DPD.

“Semua kader dan non kader terbuka untuk mendaftar sebagai calon kepala daerah di PDI Perjuangan. Kita tidak yang namanya mahar, tapi biaya pendaftaran. Yang kemudian akan diperuntukkan untuk survey, sosialisasi bakal calon kepala daerah ke semua struktur partai serta FGD,” tandas Watubun.

Menurut Ketua DPRD Maluku itu, dengan modal 8 kursi di DPRD Provinsi, pihaknya tetap mengusung target menangi Pilkada Gubernur serta Pilwakot/Pilbup yang akan serentak digelar 27 November 2024. Karena itu, syarat utama Calkada yang diusung jelas bukan orang yang primordial tapi nasionalis dan sepemahaman ideologi.

“Memang syarat 20 persen koalisi Pilgub belum terpenuhi karena harus 9 kursi. Maka tim penjaringan Calkada yang sudah dibentuk juga nantinya akan lakukan pemetaan politik. PDI Perjuangan tentu tidak akan memilih kucing dalam karung. Namun domain rekomendasi jelas ada di DPP, kita hanya jaring dan saring Bacalkada,” urainya.

Sementara, Ketua Tim Penjaringan (Timjar) Calkada DPD PDI Perjuangan Maluku, James Maatita katakan, waktu dua pekan pendaftaran itu untuk pengambilan dan pengembalian formulir. Dimana setiap Calkada dibolehkan mendaftar sendiri atau diwakilkan namun dengan mandat resmi.

“Jika nanti dua pekan itu tidak cukup, karena syarat minimal pendaftar belum memenuhi, bisa kita perpanjang pendaftaran dua pekan lagi. Hingga kini belum ada Calkada yang menghubungi untuk mendaftar karena kita ikuti jalurnya,” sebut anggota DPRD Kota Ambon itu.

Di tempat yang sama, Sekretaris Timjar Nancy Purmiasa menyebut, pihaknya akan bekerja menuntaskan penjaringan Calkada di tingkat DPD dan DPC sesuai instruksi DPP yaitu pada 31 Mei 2024. Selain pengembalian formulir secara offline, input form online pun wajib dilakukan dua tahap yang terintegrasi ke DPP.

“Setelah penutupan, masuki verifikasi berkas tahap I dan II. Kemudian sosialisasi bakal calon lewat pertemuan terbatas dengan internal atau publikasi ke masyarakat lewat alat peraga oleh DPD. Selanjutnya tahap pemetaan, melalui FGD hadirkan stakeholder masyarakat untuk mendapat input/masukan bagi partai terkait para Bacalkada,” urainya.

Ditambahkan, DPD punya kewenangan menyaring Bacalkada tahap I khusus untuk Kabupaten/Kota. Yang kemudian hasilnya akan disampaikan bersamaan dengan hasil verifikasi dan penyaringan Bacalkada provinsi ke DPP pada 31 Mei 2024.

“Prinsip calon kepala daerah untuk PDI Perjuangan, jelas harus komitmen dengan partai. Bukan datang dan pergi begitu saja. Kalau kader tentu syaratnya tidak boleh bermasalah hukum atau terkena sanksi organisasi. Yang anggota DPRD aktif, mesti mendapat persetujuan DPD,” pungkasnya. (NS)

Views: 0
Facebook
WhatsApp
Email