
AMBON,Nunusaku.id,- Warga Kota Ambon sempat dibuat geger setelah sebuah benda menyerupai bom ditemukan saat proses penggalian tanah di depan Percetakan Mitra Sentra Ambon, Kelurahan Amantelu, Kecamatan Sirimau, Senin (27/7).
Temuan itu langsung memicu respons cepat aparat kepolisian. Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Maluku diterjunkan ke lokasi untuk melakukan sterilisasi, identifikasi, dan evakuasi sesuai prosedur penanganan bahan peledak.
Hasil pemeriksaan memastikan benda tersebut merupakan Unexploded Ordnance (UXO) atau bom pesawat peninggalan Perang Dunia jenis KAAKAA-120 yang sudah tidak aktif, sehingga tidak lagi memiliki potensi ledakan.
Laporan masyarakat diterima pada pagi hari dan segera ditindaklanjuti personel Den Gegana Sat Brimob Polda Maluku yang dipimpin Pasi Min Den Gegana AKP Barnabas Liroga.
Tim bergerak menuju lokasi dengan membawa perlengkapan penanganan bahan peledak. Setelah melakukan pembagian tugas, personel Jibom langsung amankan perimeter lokasi, mensterilkan area, serta melakukan pemeriksaan teknis terhadap benda yang diduga bom menggunakan prosedur standar penanganan UXO.
Analisis yang dilakukan oleh Operator Bomb Data Regional (BDR) mengungkap bahwa benda tersebut merupakan bagian dari bom pesawat jenis KAAKAA-120 yang telah terpotong dan hanya menyisakan bagian ekor serta sebagian badan bom.
Berdasarkan hasil identifikasi, panjang keseluruhan benda mencapai sekitar 174 sentimeter, dengan panjang ekor sekitar 100 sentimeter dan diameter sekitar 42 sentimeter.
Meski secara fisik merupakan UXO peninggalan perang, hasil pemeriksaan memastikan bahwa bom tersebut sudah tidak aktif.
Sebagai langkah antisipasi, Tim Jibom tetap melaksanakan sterilisasi menyeluruh di sekitar lokasi hingga Senin siang guna memastikan tidak terdapat benda berbahaya lainnya yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat.
Barang temuan kemudian diamankan untuk selanjutnya diserahkan kepada Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease sebagai bagian dari proses pengamanan dan pendataan.
Dansat Brimob Polda Maluku Kombes Pol. Tedy Purnanto menegaskan, setiap laporan masyarakat terkait dugaan bahan peledak akan selalu menjadi prioritas penanganan karena menyangkut keselamatan publik.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, Tim Jibom langsung kami kerahkan untuk identifikasi, sterilisasi, dan evakuasi sesuai standar operasional. Hasil analisis memastikan benda itu merupakan UXO atau bom peninggalan masa perang yang sudah tidak aktif,” jelasnya.
“Meski demikian, seluruh tahapan penanganan tetap dilakukan secara profesional karena setiap dugaan bahan peledak harus diperlakukan sebagai ancaman sampai dipastikan aman,” tegas Dansat Brimob.
Ia menjelaskan, keberhasilan penanganan ini tidak lepas dari kesiapsiagaan personel Gegana yang memiliki kemampuan khusus dalam penanganan bahan peledak serta dukungan masyarakat yang segera melaporkan penemuan tersebut kepada kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, atau mencoba membuka benda yang menyerupai bom, granat, mortir, maupun amunisi. Segera jauhi lokasi dan laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani oleh personel yang memiliki kompetensi khusus,” tambahnya. (NS)




