
AMBON,Nunusaku.id,- Angkutan Kota (Angkot) jurusan Gunung Nona–Pasar Mardika dan Toyota Avanza terlibat kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) terjadi di Dusun Siwang, Desa Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Sabtu (18/7) siang.
Mobil Avanza itu diduga milik Anggota Legislatif (Aleg) Kota Ambon dari Partai Buruh bernama Hadi Mairuhu. Namun saat kejadian, kendaraan tersebut dikemudikan sopir pribadi dan ditumpangi istri Hadi yang diketahui bernama Ny. Enna.
Insiden tersebut kini berujung sengketa setelah muncul dugaan pengambilan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) milik sopir Angkot.
Kuasa hukum sopir Angkot, Renier, yakni Rony Samloy mengatakan, kecelakaan bermula ketika mobil Avanza diduga memasuki jalur tanjakan pada saat Angkot sedang melaju menuruni jalan usai mengangkut penumpang.
Menurut Samloy, sopir Avanza mengaku telah membunyikan klakson sebelum melintas. Namun, berdasarkan keterangan para penumpang Angkot, mereka mengaku tidak mendengar bunyi klakson sebelum kedua kendaraan itu bersenggolan.
Selain mempersoalkan kronologi kecelakaan, Samloy menyebut kliennya keberatan atas dugaan pengambilan STNK Angkot oleh istri anggota DPRD tersebut. Ia menilai tindakan tersebut tidak memiliki dasar kewenangan hukum.
“Tindakan mengambil atau menyita dokumen kendaraan bukan merupakan kewenangan warga negara. Kami akan menempuh jalur hukum terkait dugaan pengambilan STNK tersebut,” kata Samloy kepada wartawan di Ambon, Senin (20/7).
Samloy berpendapat, kewenangan penyitaan barang bukti dalam suatu perkara berada pada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, menurut dia, setiap sengketa yang timbul akibat kecelakaan lalu lintas seharusnya diselesaikan melalui mekanisme hukum.
Ia juga menyoroti dugaan permintaan agar sopir Angkot segera mengganti kerusakan pada mobil Avanza sebelum adanya penyelesaian di hadapan kepolisian maupun kesepakatan para pihak.
“Dalam perkara seperti ini, penyelesaian ganti rugi seharusnya dilakukan melalui mekanisme hukum atau berdasarkan kesepakatan para pihak,” ujarnya.
Samloy menambahkan, ayah kandung sopir Angkot diketahui pernah menjadi tim sukses Hadi Mairuhu pada pemilihan legislatif di kawasan Perumtel Gunung Nona.
Sehingga menurut dia, hubungan tersebut semestinya tidak mengesampingkan prinsip persamaan setiap warga negara di hadapan hukum.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Hadi Mairuhu maupun istri yang bersangkutan, dan sopir pribadinya. Mairuhu yang coba dikonfirmasi via whatsApp belum merespons. (NS)




