
AMBON,Nunusaku.id, – Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon kembali melaksanakan razia minuman keras tradisional, narkoba, bahan tambang, serta barang ilegal lainnya di wilayah pelabuhan.
Kegiatan yang dipimpin Kapolsek KPYS Ambon IPTU Giovani B. M. Tofy didampingi Wakapolsek KPYS IPDA Burhan Nawir menyasar Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Minggu (19/7) sore.
Razia dilakukan terhadap KM Cantika L 77 yang berasal dari Pelabuhan Maluku Barat Daya (MBD) tiba dan melakukan proses debarkasi penumpang serta barang bawaan.
Bersamaan dengan itu, personel Polsek KPYS melaksanakan pengamanan dan pemeriksaan guna mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang ke Kota Ambon.
Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil menemukan dan mengamankan minuman keras tradisional jenis sopi sebanyak 130 liter yang dikemas dalam berbagai bentuk dan wadah untuk mengelabui petugas.
Kapolsek KPYS Ambon menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi menjadi pemicu berbagai gangguan kamtibmas.
“Razia ini langkah preventif untuk mencegah peredaran minuman keras ilegal yang dapat memicu tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Seluruh barang bukti yang ditemukan langsung diamankan ke Polsek KPYS untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.
Barang bukti berupa 130 liter sopi selanjutnya dibawa dan diamankan di Mapolsek KPYS Ambon sebagai tindak lanjut dari kegiatan penegakan hukum yang dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas nomor Sprin/157/VII/KEP./2026/Polsek KPYS tentang Razia Miras, Narkoba, Bahan Tambang serta Kelengkapan Administrasi Kendaraan. (NS)




