
AMBON,Nunusaku.id,- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berkomitmen mewujudkan pembangunan yang terarah, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Komitmen tersebut disampaikan Walikota Ambon, Bodewin Wattimena melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat, Rustam Simanjuntak, saat membuka Konsultasi Publik ke-2 RDTR dan KLHS Kawasan Baguala–Leitimur Selatan (Leitisel) serta Kawasan Semenanjung Nusaniwe–Soya di Pacific Hotel, Senin (13/07).
Walikota berharap, para peserta konsultasi publik ini dapat memberikan kontribusi dalam penyusunan dokumen perencanaan tata ruang yang akan menjadi pedoman pembangunan Kota Ambon ke depan.
Dikatakan, konsultasi publik kedua ini merupakan kelanjutan dari konsultasi publik pertama pada 8–9 Januari 2026. Berbagai masukan, aspirasi, dan informasi yang dihimpun dari para pemangku kepentingan pada forum sebelumnya telah menjadi dasar dalam penyusunan dokumen RDTR dan KLHS, termasuk proses identifikasi isu strategis pembangunan berkelanjutan serta penyempurnaan substansi dokumen.
“Konsultasi publik kedua ini memiliki arti sangat penting karena menjadi forum untuk memperoleh masukan terhadap hasil analisis KLHS, termasuk berbagai isu strategis pembangunan berkelanjutan, dampak kebijakan terhadap lingkungan hidup, serta alternatif penyempurnaan yang akan diintegrasikan ke dalam dokumen RDTR,” ujarnya.
Menurut Walikota, Ambon memiliki karakteristik wilayah yang unik sekaligus kompleks. Kawasan Baguala dan Leitimur Selatan terus berkembang sebagai pusat permukiman, perdagangan, jasa, jaringan transportasi, serta berbagai aktivitas ekonomi.
Karena itu, diperlukan pengaturan ruang yang lebih rinci agar pertumbuhan kawasan berlangsung tertib tanpa mengabaikan daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Sementara itu, kawasan Semenanjung Nusaniwe dan Soya juga memiliki karakteristik ruang yang khas sehingga pengembangannya harus dilakukan secara bijaksana agar pembangunan tetap berjalan seimbang dengan perlindungan lingkungan hidup serta mampu mengurangi risiko bencana.
Ia menegaskan, KLHS memiliki peran penting dalam memastikan seluruh prinsip pembangunan berkelanjutan benar-benar menjadi dasar penyusunan RDTR.
“Melalui forum ini diharapkan lahir dokumen teknis yang berkualitas, baik berupa dokumen fakta dan analisis maupun dokumen rencana, yang nantinya akan menjadi acuan pembangunan Kota Ambon dalam beberapa tahun ke depan,” katanya.
Pemkot Ambon juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif memberikan masukan berdasarkan pengalaman, data, serta kondisi nyata di lapangan.
Kepada para Camat, Raja, kepala desa, dan Lurah, Walikota berharap dapat menyampaikan kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing.
Sementara pelaku usaha, organisasi profesi, akademisi, komunitas, dan masyarakat diminta memberikan masukan berdasarkan pengalaman nyata dalam pemanfaatan ruang.
“Perbedaan pandangan dalam forum ini hal wajar. Namun terpenting seluruh masukan dapat menjadi bahan penyempurnaan dokumen RDTR dan KLHS sehingga hasilkan perencanaan tata ruang yang berkualitas, mampu menjawab tantangan pembangunan, serta mendukung terwujudnya Kota Ambon yang maju, tertata, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (NS-02)



