Jaksa Serahkan Berkas Dugaan Korupsi Seragam Bank Maluku-Malut untuk Diaudit BPK
bank mal-malut

AMBON,Nunusaku id,- Komitmen dalam memberantas dugaan tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya ditunjukkan tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Ambon.

Hal itu dibuktikan beberapa pekan lalu, tim penyidik baru saja menyerahkan berkas dugaan korupsi pengadaan pakaian seragam Bank Maluku dan Maluku Utara tahun anggaran 2020 dan 2021 senilai Rp18 miliar, ke tim auditor BPK RI untuk kepentingan audit kerugian keuangan negara.

Kasi Intelijen Kejari Ambon Sudarmono Tuhulele yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp membenarkan hal itu, Selasa (23/6).

“Kasus dugaan korupsi pengadaan pakaian pada Bank Maluku Malut itu baru saja diserahkan berkasnya beberapa pekan lalu ke auditor BPK RI untuk kepentingan audit,” ungkapnya.

Lantaran baru diserahkan berkas, lanjut mantan Kasi Pidum Kejari MBD itu, penyidik hingga kini masih menunggu kerja dari tim auditor BPK RI yang menetapkan besaran kerugian negara.

“Jadi intinya kita masih tunggu hasil audit juga ya, kalau sudah ada hasil auditnya pasti progresnya jalan lagi,” singkat Tuhulele.

Sesuai informasi yang dihimpun media ini, dari 131 orang yang digarap, sudah diketahui jumlah penerima uang sebanyak 500 orang. Modusnya, Bank Maluku-Malut tidak adakan pengadaan pakaian seragam, tapi uangnya diberikan kepada masing-masing pegawai, dengan nilai per orang menerima Rp.7 juta hingga Rp.50 juta.

“Itu di RKA (Rencana Kerja Anggaran) pengadaan pakaian seragam, tapi dalam pelaksanaannya mereka usulkan ke Direksi untuk bagi-bagi uang. Lalu masalahnya juga tidak ada RAB. Tidak ada lelang. Dan saat diusulkan ke pimpinan waktu itu, ya mereka juga terima akhirnya uang cairkan, padahal itu tidak boleh,” ujar sumber media ini, Selasa, 3 Februari 2026 lalu.

Kata dia, perkara ini tidak lama lagi akan tuntas, mengingat bukti yang dikantongi sudah dianggap cukup.

“Namun tetap kita menunggu kerja dari auditor BPK RI dulu, kalau hasilnya sudah ada, kita gelar ekspos,” jelasnya.

Sumber itu melanjutkan, diduga bukti dugaan korupsi pengadaan pakaian seragam pegawai Bank Maluku-Malut itu akan menjerat para pengelola uang sebesar Rp.18 miliar tersebut.

Dari sejumlah nama yang muncul, ada juga mantan Direktur Utama (Dirut) Tahun 2020 inisial ABW, serta beberapa pihak lain, termasuk diduga Direktur Utama saat ini, Syahrial Imbar ikut terseret.

Sebelumnya diberitakan, nama Bank pelat merah kebanggaan orang Maluku PT Bank Maluku-Malut kembali “merah”. Padahal publik Maluku masih teringat betul pernah beberapa petinggi Bank itu dijerat atas kasus korupsi pengadaan lahan dan gedung kantor PT. Bank Maluku-Malut Cabang Surabaya senilai Rp 54 Miliar.

Tak kapok, muncul lagi kasus dugaan pengadaan pakaian seragam pada Bank Maluku dan Maluku Utara tahun anggaran 2020 dan 2021 senilai Rp18 Miliar.

Pengadaan pakaian seragam ini dianggarakan tahun 2020 sebanyak Rp.7 Miliar lebih, sedangkan tahun 2021 Rp.10 Miliar lebih. Tapi diduga dimark-up dan fiktif oleh oknum-oknum di Perusahaan Pelat merah itu. (NS)

Views: 7
Facebook
WhatsApp
Email