
AMBON,Nunusaku.id,- Ternyata benar publikasi sebelumnya. Jasmono resmi dilantik Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku di ruang kerja Gubernur, Rabu (17/6/26).
Pelantikan tersebut sekaligus mengakhiri masa tugas Rudi Waras yang sebelumnya memimpin instansi strategis pengelola keuangan daerah itu.
Jasmono diangkat berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku nomor 687 tahun 2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.
Namun, pelantikan tersebut langsung memunculkan beragam respons. Ditengah harapan publik agar pergantian pimpinan BPKAD menjadi momentum menghadirkan figur baru di luar lingkaran birokrasi lama, Jasmono justru dinilai sebagian kalangan masih berada dalam kelompok pejabat yang selama ini dianggap dekat atau satu circle dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Sadali Ie.
Sebelumnya, nama Rudi Waras kerap menjadi sorotan ditengah kondisi keuangan daerah yang dibayangi beban utang ratusan miliar rupiah. Selain itu, keberadaannya di Pemerintah Provinsi Maluku juga tidak lagi dapat dipertahankan setelah status penugasan khusus atau Bawah Kendali Operasi (BKO) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berakhir dan tidak diperpanjang, sehingga ia harus kembali ke instansi asalnya.
Pergantian tersebut sempat memunculkan optimisme di kalangan aparatur sipil negara maupun masyarakat yang menginginkan adanya pembaruan dalam tata kelola keuangan daerah. Apalagi BPKAD merupakan salah satu organisasi perangkat daerah yang memegang peran sentral dalam pengelolaan anggaran, aset daerah, hingga pembayaran berbagai kewajiban pemerintah.
Namun harapan itu tampaknya belum sepenuhnya terjawab. Jasmono yang sebelumnya menjabat Inspektur Daerah Maluku dipandang sebagian kalangan masih bagian dari struktur birokrasi yang tumbuh pada masa kepemimpinan sebelumnya bahkan minim prestasi yang patut dibanggakan dan dinaikkan jabatannya.
Karena itu, pergantian dari Rudi Waras kepada Jasmono dinilai belum memutus mata rantai pengaruh kelompok birokrasi lama yang selama ini menempati sejumlah posisi strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.
Di kalangan birokrasi bahkan berkembang pandangan bahwa penempatan Jasmono tidak terlepas dari kuatnya pengaruh Sekda dalam struktur pemerintahan. Sebab, selain menguasai aspek administrasi pemerintahan, Sekda juga memiliki peran penting dalam koordinasi kebijakan dan pengelolaan birokrasi daerah.
Pandangan tersebut semakin menguat karena posisi Kepala BPKAD merupakan salah satu jabatan paling strategis di lingkungan pemerintah daerah. BPKAD tidak hanya mengelola anggaran dan aset daerah, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam penyelesaian berbagai kewajiban keuangan pemerintah yang hingga kini masih menjadi sorotan publik.
Sorotan itu tidak lepas dari kondisi fiskal Pemerintah Provinsi Maluku yang terus menjadi perdebatan. Setelah utang daerah tahun 2024 mencapai sekitar Rp 453 miliar, pada tahun 2025 kembali muncul kewajiban baru yang nilainya mencapai Rp 700-an miliar.
Hingga kini, persoalan tersebut masih menyisakan berbagai pertanyaan publik mengenai sumber munculnya utang baru, struktur kewajiban yang sebenarnya, serta langkah pemerintah dalam menyelesaikannya.
Dalam konteks itu, pelantikan Jasmono memunculkan spekulasi baru. Dalam internal birokrasi menilai penempatan figur yang dianggap dekat dengan lingkaran Sekda pada jabatan strategis pengelola keuangan daerah berpotensi menimbulkan persepsi bahwa struktur lama masih dipertahankan untuk menjaga berbagai kepentingan birokrasi yang selama ini menjadi sorotan.
Spekulasi tersebut tidak muncul tanpa alasan. Selama beberapa tahun terakhir, berbagai polemik terkait pengelolaan keuangan daerah, termasuk membengkaknya utang pemerintah, kerap dikaitkan dengan tata kelola birokrasi pada periode sebelumnya.
Karena itu, publik Maluku menaruh harapan pergantian di BPKAD menjadi momentum menghadirkan figur yang benar-benar baru dan tidak memiliki keterkaitan dengan struktur lama yang selama ini mendapat sorotan.
Selain persoalan persepsi publik, rekam jejak Jasmono juga ikut menjadi perhatian. Saat menjabat Inspektur Daerah Maluku, ia pernah diperiksa penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Maluku dalam pengembangan kasus dugaan korupsi proyek Jalan Danar-Tetoat di Kabupaten Maluku Tenggara.
Dalam proyek senilai Rp 7,2 Miliar tersebut, Jasmono dimintai keterangan terkait hasil audit internal dan fungsi pengawasan Inspektorat terhadap pekerjaan yang kemudian berujung pada proses hukum. Meski demikian, hingga saat ini dirinya tidak berstatus tersangka dalam perkara tersebut. Namun juga masih ada beberapa kasus lainnya yang diduga sengaja ditutupi, karena dalam satu lingkaran sama.
Saat melantik Jasmono, Gubernur menegaskan, mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan profesionalisme aparatur sipil negara.
Ia juga mengingatkan pejabat yang dilantik agar menjaga integritas, menjunjung etika jabatan, serta tidak menyalahgunakan kewenangan yang diberikan.
Kini perhatian publik tertuju pada Jasmono sebagai nahkoda baru BPKAD. Namun bagi sebagian kalangan internal dan publik Maluku, persoalan utama bukan semata siapa yang dilantik, melainkan mengapa jabatan strategis yang mengelola keuangan daerah kembali dipercayakan kepada figur yang masih dikaitkan dengan lingkaran birokrasi lama.
Jika persepsi tersebut tidak dijawab melalui transparansi dan kinerja nyata, maka kritik bahwa pergantian di BPKAD hanya menjadi bagian dari upaya mempertahankan pengaruh kelompok tertentu akan terus mengemuka.
Terlebih, hingga saat ini polemik utang daerah yang menjadi perhatian publik masih menyisakan banyak pertanyaan yang belum terjawab secara terbuka kepada masyarakat. (NS)



