
AMBON,Nunusaku.id,– Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah setelah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025.
Walikota Ambon Bodewin Wattimena memberi apresiasi atas kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah berkontribusi dalam pencapaian tersebut.
“WTP ini hasil kerja keras kita semua. Pengalaman tiga tahun berturut-turut peroleh opini Disclaimer dan satu tahun Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi pelajaran sangat berharga bagi Pemkot Ambon,” ujarnya.
Menurutnya, capaian WTP tidak boleh hanya menjadi prestasi sesaat. Seluruh OPD diminta menjaga kualitas tata kelola keuangan agar opini tersebut dapat dipertahankan pada tahun-tahun mendatang.
Walikota menegaskan, setiap perangkat daerah harus terus melakukan rekonsiliasi dan penyesuaian laporan keuangan bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta memastikan seluruh proses pengelolaan anggaran berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Meski berhasil meraih WTP, hasil pemeriksaan BPK masih menemukan sejumlah catatan yang wajib ditindaklanjuti, terutama terkait pertanggungjawaban perjalanan dinas pada beberapa OPD.
“Kita diberi waktu 60 hari untuk selesaikan seluruh temuan. Jika bukti pertanggungjawaban tidak dapat dilengkapi, maka dana tersebut harus segera dikembalikan ke kas daerah,” tegasnya.
Ia juga meminta Inspektorat segera menerbitkan surat teguran dan perintah tindak lanjut kepada seluruh pihak yang masuk dalam rekomendasi BPK.
“Target kita jelas, sebelum 60 hari seluruh temuan harus diselesaikan. Ini bagian dari komitmen kita mempertahankan opini WTP,. Selanjutnya saya tegaskan tak ada lagi ruang bagi temuan-temuan yang berulang” pungkasnya. (NS-02)



