Perjuangan Gubernur HL & Bupati LH Berhasil, Mentan "Restui" Proyek Hilirisasi Ubi Kayu di Bursel
mentan Gub

JAKARTA,Nunusaku.id,- Perjuangan Gubernur Hendrik Lewerissa “Par Maluku pung Bae” tak pernah surut. Langkah kaki terus diayunkan menyusuri Ibukota Jakarta, pusat pemerintahan dan kekuasaan nasional.

Misi membawa suara wilayah Kepulauan untuk kepentingan ASN dan PPPK sudah dikemukakan secara kritis dan tajam di ruang rapat Senayan, berhasil. Tinggal menunggu dieksekusi para Menteri.

Selanjutnya giliran perjuangan Lewerissa menyasar Kementerian Pertanian (Kementan). Gubernur dampingi Bupati Buru Selatan (Bursel) La Hamidi (LH) menemui Menteri Amran Sulaiman, Selasa (9/6). Keduanya tak datang dengan tangan kosong atau cuma sekedar silaturahmi. Tapi membawa usulan proyek Hilirisasi Ubi Kayu skala besar di Kabupaten Bursel-Maluku.

Gayung bersambut, Mentan Amran pun “merestui” usulan proyek tersebut, sebagai langkah strategis dalam memperkuat ketahanan pangan nasional berbasis komoditas lokal. Tak hanya setuju, Amran langsung perintahkan anak buahnya segera kirimkan 5 -10 unit traktor ke Bursel untuk membuka lahan potensial.

Bagi Amran, proyek hilirisasi di Bursel ini bukan sekadar program daerah, melainkan bagian dari implementasi visi besar Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai swasembada pangan nasional secara akseleratif.

“Proyek ini sangat sejalan dengan visi misi Bapak Presiden yakni swasembada pangan. Sebagai langkah awal dan bentuk komitmen konkret, kami langsung kirimkan 5 -10 unit traktor ke Bursel untuk membuka lahan potensial yang sudah disediakan bagi para kelompok tani,” ujar Mentan.

Skema “Bapak Angkat” & Standarisasi Biaya Lahan

Tidak hanya memberi bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan), Mentan juga menekankan pentingnya keberlanjutan ekosistem bisnis (business-to-business) dalam proyek hilirisasi ini.

Kementan mewajibkan keterlibatan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk bertindak sebagai penyerap hasil panen sekaligus pendamping petani (offtaker atau bapak angkat).

Selain itu, Mentan memberikan instruksi khusus terkait manajemen operasional Alsintan di lapangan agar tidak membebani para petani lokal.

“Harus ada BUMN sebagai istilahnya “bapak angkat”. Untuk traktornya, harga sewa harus diatur dengan baik. Harus sesuai harga standar penyewaan di Maluku, jangan terlalu mahal yang bisa memberatkan petani, dan juga jangan terlalu murah agar pemeliharaan mesin tetap berjalan baik,” tambah Amran.

PTPN III Siap Ambil Peran, Gubernur Apresiasi

Merespons keputusan cepat dari Mentan, Gubernur Hendrik Lewerissa (HL) memberi apresiasi tinggi atas keberhasilan perjuangan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan.

Menurut HL, hilirisasi ubi kayu ini akan menjadi motor penggerak ekonomi baru di wilayah Maluku, khususnya di Bursel.

Terkait instruksi Mentan mengenai keterlibatan BUMN, HL mengaku, Pemprov telah bergerak cepat melakukan langkah koordinasi dengan sektor korporasi negara.

“Kami mengapresiasi disetujuinya proyek hilirisasi ubi kayu ini. Untuk memenuhi syarat BUMN sebagai bapak angkat, kami sudah berkoordinasi secara intensif dengan Holding Perkebunan Nusantara, atau PT Perkebunan Nusantara III (Persero),” ungkapnya optimis.

Masuknya PTPN III sebagai mitra strategis, proyek hilirisasi ubi kayu di Bursel diharapkan tidak hanya berhenti pada tahap hulu (pemanfaatan lahan), melainkan mampu bertransformasi hingga ke tahap hilir menjadi produk turunan bernilai ekonomi tinggi, seperti tepung tapioka, modified cassava flour (mocaf), hingga bahan baku industri lainnya yang mampu menyerap tenaga kerja lokal secara signifikan. (NS)

Views: 8
Facebook
WhatsApp
Email