Bahas Tantangan Pengelolaan PTKP di Maluku, Fakhum Unpatti Gagas Semnas
fakhum

AMBON,Nunusaku.id,- Fakultas Hukum Universitas Pattimura (Unpatti) menggagas Seminar Nasional (Semnas) bertema “Tantangan dan Permasalahan Pengelolaan Pulau-pulau Kecil Terluar dan Kawasan Perbatasan (PTKP) Negara di Provinsi Maluku”.

Semnas yang berlangsung secara hybrid di Aula M.S. Pospilani Fakultas Hukum Unpatti, Poka, Kota Ambon, Kamis (4/6) itu sebagai bentuk komitmen nyata Unpatti khususnya Fakhum dalam memberikan kontribusi akademik bagi pembangunan daerah.

Menghadirkan akademisi, praktisi, serta pemangku kepentingan yang memiliki perhatian terhadap isu pengelolaan wilayah kepulauan dan kawasan perbatasan negara, Semnas dibuka dengan keynote speech oleh Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Hukum Unpatti, Dr. Sherlock H. Lekipiouw.

Dalam paparannya, Lekipiouw menegaskan, pulau-pulau kecil terluar memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan kedaulatan negara yang harus dikelola secara terencana, berkelanjutan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Pulau-pulau kecil terluar memiliki posisi strategis karena menjadi beranda terdepan negara. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara terencana, berkelanjutan, dan berbasis kepentingan masyarakat,” ujar Lekipiouw.

Menurutnya, tema seminar sangat relevan dengan karakteristik Maluku sebagai provinsi kepulauan yang memiliki ratusan pulau, termasuk sejumlah pulau terluar yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.

Karena itu, pengelolaan wilayah tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum dan administrasi pemerintahan, tetapi juga menyentuh persoalan pertahanan, keamanan, ekonomi, sosial, serta kesejahteraan masyarakat.

Ia berharap seminar nasional tersebut dapat melahirkan berbagai rekomendasi strategis yang menjadi masukan bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pengelolaan pulau-pulau kecil terluar dan kawasan perbatasan secara lebih efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Seminar menghadirkan akademisi Fakultas Hukum Universitas Airlangga, A. Indah, yang membahas kerangka hukum pengelolaan pulau-pulau kecil terluar di kawasan perbatasan.

Ia menekankan pentingnya harmonisasi regulasi guna mendukung tata kelola wilayah kepulauan yang adil, berkelanjutan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Narasumber lainnya, Prof. Dr. J. Tjiptabudy, mengulas berbagai tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan pulau-pulau kecil terluar dan kawasan perbatasan di Maluku, mulai dari aspek kedaulatan wilayah, keterbatasan infrastruktur, kesejahteraan masyarakat pesisir, hingga optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam.

“Pengelolaan kawasan perbatasan harus dilakukan secara terpadu melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan guna memperkuat posisi Maluku sebagai wilayah strategis penjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas mantan Wakil Rektor II itu.

Demikian pula Ketua DPRD Maluku Benhur G. Watubun yang menyoroti pentingnya dukungan politik anggaran dalam pembangunan kawasan perbatasan.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan wilayah terluar sangat ditentukan keberpihakan kebijakan pemerintah dalam menyediakan anggaran yang memadai dan berkelanjutan.

“Keberhasilan pembangunan wilayah perbatasan sangat ditentukan oleh keberpihakan kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat di daerah terluar,” demikian Benhur. (NS)

Views: 0
Facebook
WhatsApp
Email