Pasaca Bentrok Katapang-Olas, Situasi Kini Terkendali & Kondusif
IMG-20250715-WA0044

AMBON,Nunusaku.id,- Polda Maluku bergerak cepat menangani bentrokan antara warga Dusun Katapang dan Dusun Olas, Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) pasca insiden dugaan pelecehan dan penganiayaan.

Langkah cepat aparat gabungan Polri dan TNI, situasi yang sempat memanas berhasil dikendalikan sehingga bentrokan yang lebih luas dapat dicegah.

Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto menegaskan, seluruh rangkaian peristiwa, mulai dari dugaan pelecehan terhadap seorang perempuan warga Dusun Katapang, kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam, akan ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami pastikan seluruh peristiwa yang terjadi akan ditangani profesional, objektif, dan transparan. Setiap pelaku yang terlibat penganiayaan maupun pelecehan akan diproses sesuai sesuai hukum yang berlaku. Disaat yang sama, kami terus kedepankan pendekatan persuasif dan dialog untuk mencegah bentrokan susulan,” tegas Kapolda.

Peristiwa bermula pada Minggu (31/5/26) ketika seorang perempuan warga Dusun Katapang inisial “N” yang berboncengan dengan suaminya, diduga menjadi korban pelecehan orang tak dikenal saat melintas di wilayah Dusun Olas.

Sebagai upaya penyelesaian, pada Jumat (5/6) malam, di Rumah sekertaris Dusun Olas, perwakilan warga Katapang bersama Kepala Dusun mendatangi Dusun Olas untuk mediasi terkait insiden dugaan pelecehan warga Katapang, Namun situasi berkembang tidak kondusif sehingga warga Katapang kembali ke dusunnya di kawal pers Pospam Laala.

Beberapa saat kemudian, di ujung kampung dusun Olas melintas menggunakan sepeda motor, dua warga yang berboncengan yakni Y.A dan H.U, namun tiba-tiba diserang orang tak dikenal (OTK) menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka dan harus mendapat perawatan medis.

Insiden tersebut memicu konsentrasi massa dari kedua dusun namun berhasil dibubarkan pers Pospam Laala serta Bhabinsa dusun Katapang.

Diketahui, Sabtu (6/6) pagi, warga Dusun Katapang melakukan aksi pemalangan jalan menggunakan batu sebagai bentuk protes dan menuntut aparat segera menangkap pelaku penganiayaan maupun dugaan pelecehan.

Tak lama kemudian, di perbatasan Olas dan Jakarta Baru terjadi penganiayaan terhadap seorang warga berinisial IR. Setelah kejadian itu, massa dari Dusun Katapang yang diperkirakan berjumlah sekitar 400 orang bergerak menuju Dusun Olas membawa senjata tajam dan senapan angin.

Personel Polres Seram Bagian Barat (SBB), Polsek Huamual, dan unsur TNI berupaya menghalau massa guna mencegah terjadinya bentrokan terbuka antara kedua kelompok masyarakat.

Enggan di halang-halangi, mobil dinas operasional Bagian Ops Polres SBB dan satu unit sepeda motor operasional Bhabinkamtibmas pun jadi sasaran dibakar massa.

Beberapa waktu setelahnya, situasi berhasil dikendalikan dan kondusif. Massa dari kedua dusun bertahap membubarkan diri pulang.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi menyebut, guna mencegah terjadi bentrok susulan, sebanyak 115 personel gabungan diterjunkan Kapolres SBB untuk melaksanakan pengamanan, terdiri dari personel Polres SBB, Polsek Huamual, Koramil, Pos Pengamanan Laala, dan Brimob.

Sementara itu, tim penyidik terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam, dugaan pelecehan yang menjadi pemicu awal bentrokan.

“Tim penyidik sedang melakukan pendalaman seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi. Kami mengimbau masyarakat tidak terprovokasi informasi yang belum terverifikasi, menahan diri serta mempercayakan proses penegakan hukum kepada aparat kepolisian,” ujar Umasugi.

Menurutnya, selain fokus pada aspek penegakan hukum, Polda Maluku juga terus membangun komunikasi dengan tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah setempat guna menjaga situasi tetap aman serta mendorong upaya rekonsiliasi sosial.

“Mari jaga persaudaraan, dan bersama-sama menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Penyelesaian setiap persoalan harus dilakukan melalui mekanisme hukum dan musyawarah, bukan dengan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan,” tambahnya.

Situasi di Dusun Katapang dan Dusun Olas saat ini dalam kondisi terkendali. Aparat keamanan tetap bersiaga guna menjamin keamanan masyarakat serta memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. (NS)

Views: 0
Facebook
WhatsApp
Email