
By: Semuel Perulu (Kelompok Masyarakat Peduli Bumi Kalwedo untuk Blok Masela).
AMBON,Nunusaku.id,- Blok Masela adalah salah satu proyek gas alam terbesar di dunia. Kapasitas produksinya diproyeksikan mencapai 9,5 juta ton LNG per tahun, 150 juta standar kaki kubik gas per hari, serta 35.000 barel minyak kondensat.
Nilai investasi awal telah disepakati mencapai USD 20,9 Miliar dan berpotensi meningkat seiring penambahan teknologi penangkapan karbon (CCS), dengan total investasi diperkirakan melampaui Rp 300 Triliun.
Pemerintah bahkan telah menjadikan penyelesaian tender Engineering, Procurement, and Construction (EPC) serta Front-End Engineering and Design (FEED) sebagai target prioritas pada tahun 2026.
Namun dibalik angka-angka megah itu, terdapat kenyataan pahit yang tidak boleh diabaikan: Provinsi Maluku masih tercatat sebagai provinsi termiskin keempat di Indonesia, setelah Papua, Papua Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Paradoks inilah yang menjadi inti kegelisahan akademis dan inilah pula yang harus dijawab secara ilmiah dan jujur oleh semua pemangku kepentingan.
Potensi Manfaat yang Harus Diperjuangkan
Data dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia tahun 2016 dan Balitbang Kemenaker tahun 2017 memproyeksikan bahwa Lapangan Abadi Blok Masela berpotensi meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional sebesar USD 153 miliar, meningkatkan pendapatan rumah tangga pada tahap konstruksi sebesar USD 3 miliar, dan pada tahap produksi sebesar USD 30 miliar.
Secara lokal, proyek ini diperkirakan menyerap lebih dari 12.600 tenaga kerja pada tahap konstruksi saja, dengan kebutuhan pekerja di kawasan Saumlaki yang bisa mencapai 10.000 orang.
Angka-angka ini bukan utopia, melainkan proyeksi ilmiah yang terukur — dan itulah yang harus dipastikan benar-benar dirasakan oleh masyarakat Maluku, bukan hanya oleh korporasi dan elit nasional.
Tantangan Tata Kelola yang Harus ditangani
Tidak berarti menutup mata terhadap kompleksitas yang ada. Kajian akademik tentang reformasi pengelolaan migas di Wilayah Kerja Masela menunjukkan bahwa kerangka regulasi dan tata kelola yang lemah merupakan akar dari keterlambatan proyek yang berulang selama bertahun-tahun.
Skema alokasi produksi yang ditetapkan pemerintah — 60 persen untuk ekspor dan 40 persen untuk kebutuhan dalam negeri — memang dirancang untuk menjaga keekonomian proyek.
Namun perlu dikawal dengan mekanisme benefit sharing yang adil dan transparan agar tidak mengulangi pola eksploitasi sumber daya alam yang historis merugikan daerah penghasil.
Relevansi Dimensi Kultural dan Adat
Dimensi yang kerap luput dari perdebatan teknis-ekonomi untuk proyek nasional tentang: hak-hak masyarakat adat dan kearifan lokal.
Kajian kosmologis atas Pulau Masela memperlihatkan bahwa laut kepulauan bukan sekadar ruang sumber daya, melainkan basis eksistensi komunitas adat yang harus diakui secara hukum dan dilindungi secara substansial.
Pengakuan terhadap dimensi ini bukan hambatan pembangunan, melainkan prasyarat agar pembangunan itu berkelanjutan dan bermartabat.
Ini adalah seruan akademik agar negara hadir secara nyata — bukan hanya melalui regulasi dan proyek infrastruktur, tetapi melalui komitmen moral yang teguh untuk memastikan; Blok Masela menjadi berkat sejati bagi masyarakat Maluku terkhusus masyarakat Kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat Daya yang selama ini hidup diatas kekayaan yang belum pernah benar-benar menjadi milik mereka.
Ini adalah tantangan moral bagi pemerintah Daerah pada satu sisi dan pada sisi lain dimana keberpihakan negara kepada masyarakat adat di Selatan Daya sebagai manifestasi kemanusiaan yang adil dan beradab dalam pigura keadilan sosial. (**)



