Mardika Harus Bebas Macet, Wajib Tegakan Aturan di Sekitar Terminal
angkot-di-ambon

AMBON,Nunusaku.id,- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menegaskan komitmennya untuk menjaga hasil penataan kawasan Pasar Mardika dengan memperkuat pengawasan terhadap aktivitas transportasi yang berpotensi menimbulkan kemacetan.

Walikota Ambon, Bodewin Wattimena menyebut, langkah penertiban yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku telah memberi perubahan besar terhadap kondisi pasar yang selama ini dikenal padat dan semrawut.

Kini, kawasan Gedung Baru Mardika terlihat lebih tertib setelah aktivitas berjualan yang menggunakan badan jalan berhasil ditata kembali. Keberhasilan tersebut dinilai menjadi fondasi penting bagi upaya mewujudkan pusat perdagangan yang modern dan nyaman.

Selanjutnya, perhatian pemerintah diarahkan pada kendaraan angkutan umum yang masih sering berhenti di luar area terminal untuk mencari penumpang.

Menurut Walikota, praktik tersebut harus dihentikan karena menjadi salah satu faktor utama penyebab kemacetan di kawasan Mardika dan Batu Merah.

Ia telah menginstruksikan agar pengawasan diperketat dan tindakan penegakan hukum dilakukan terhadap kendaraan yang melanggar aturan.

“Jalan harus difungsikan sebagaimana mestinya. Terminal adalah tempat naik turun penumpang, bukan bahu jalan atau area di sekitar terminal,” tegasnya kepada wartawan di Ambon, Selasa (2/6/26).

Walikota berharap seluruh pemangku kepentingan, termasuk pengemudi angkutan umum, pedagang, dan masyarakat, dapat mendukung kebijakan tersebut agar penataan Pasar Mardika benar-benar memberikan manfaat bagi semua pihak.

Dengan kolaborasi yang kuat antara Pemprov dan Pemkot Ambon, kawasan Mardika diharapkan berkembang menjadi pusat ekonomi yang tertib, lancar, dan menjadi kebanggaan masyarakat Maluku. (NS-02)

Views: 3
Facebook
WhatsApp
Email