
AMBON,Nunusaku.id,- Kasus pelecehan seksual kembali menggemparkan Kota Ambon khususnya dan Maluku pada umumnya. Bagaimana tidak, terduga pelaku kali ini adalah seorang intelektual di dunia kampus ternama di Maluku, Universitas Pattimura (Unpatti).
Korbannya mahasiswi. Tindakan yang tidak bermoral Dosen FKIP Program studi PPKN Unpatti itu pun memantik kemarahan publik. Salah satunya datang dari organisasi kemahasiswaan pemuda (OKP), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Melalui aksi demo yang dilakukan di depan Rektorat, Kamis (4/4), Rektor Unpatti Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy pun dituntut PMII jajaran kampus bertajuk Hotumesse untuk menuntaskan kasus pelecehan seksual oknum dosen terhadap salah seorang mahasiswi.
Sembari membawa spanduk bertuliskan “PMII Menggugat Usir Predator Seksual”, massa mendesak Rektor tak tutup mata atas kasus tidak bermoral itu.
“Kami mengutuk tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oknum Dosen FKIP Program studi PPKN terhadap salah satu kors putri PMII,” cetus Ketua Komisariat PMII Unpatti Rifaldi Panigfat.
Kasus yang terjadi kata Rifaldi, sangat berdampak bagi psikologis korban bahkan bisa masuk di tahapan gila, frustasi bahkan bunuh diri, ketika korban tidak punya keberanian membela diri.
“Apalagi jika perempuan yang tidak bergabung di organisasi atau gerakan untuk bagaimana membela diri atau membela teman-temannya yang mengalami proses pelecehan seksual, ” ujarnya.
Setelah lama berorasi, masa pendemo akhirnya ditemui Rektor Leiwakabessy. Leiwakabessy menerima tuntutan yang disampaikan pendemo.
Meskipun tuntutan aksi telah diterima Rektor, pihaknya kata Rifaldi memastikan, tetap mengawal proses ini hingga tuntas.
“Kami akan melakukan kordinasi dengan pihak-pihak yang secara simbolis dengan hal ini, untuk bagaimana terus mengusut proses dari berbagai pihak untuk mengawal kasus hingga tuntas, ” katanya.
Ia berharap, pelecehan seksual yang terjadi di kampus Unpatti, mata rantainya terputus, dan diharapkan gerakan ini menjadi aspirasi bagi kampus-kampus yang lain untuk menjaga ketertiban kampus, melalui melalui kegiatan yang tidak berkaitan proses pelecehan seksual.
Sementara Rektor Unpatti Fredy Leiwakabessy di depan mahasiswa mengaku pihaknya sudah mengetahui adanya permasalahan pelecehan seksual.
“Kami sudah mendapat informasi bahwa proses pelaporan oleh keluarga korban ke pihak kepolisian,” katanya.
Agar masalah ini tidak kemudian melebar kemana-mana, Leiwakabessy tegaskan, telah memerintahkan ke seluruh Wakil Rektor dan Satgas penanganan kekerasan seksual untuk segera melakukan tindakan cepat guna menangani masalah ini.
“Proses penanganan masalah ini tentu akan dilakukan secepatnya sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” pungkas Guru Besar di FKIP Unpatti itu. (NS)

