
AMBON,Nunusaku.id,- DPRD Kota Ambon menyampaikan puluhan rekomendasi strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Ambon tahun anggaran 2025 dalam rapat paripurna ke III masa persidangan II tahun sidang 2025/2026 di ruang paripurna DPRD Kota Ambon, Selasa (26/5/26).
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Morits Tamaela. Dihadiri Walikota Ambon Bodewin Wattimena, Wakil Walikota Ambon Ely Toisuta, Plt Sekretaris Kota Robby Sapulette, anggota DPRD Kota Ambon, pimpinan OPD, serta unsur Forkopimda Kota Ambon.
Walikota menegaskan, penyampaian LKPJ merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurutnya, rekomendasi DPRD menjadi instrumen penting untuk melihat berbagai kekurangan dalam pelaksanaan program pemerintah selama satu tahun anggaran berjalan.
“Semua rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi perhatian serius pemerintah kota untuk melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan maupun peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” kata Bodewin.

Ia menjelaskan, hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD harus terus dijaga dalam semangat kemitraan karena seluruh kebijakan pembangunan daerah disusun secara bersama demi kepentingan masyarakat Kota Ambon.
Bodewin juga menyoroti sejumlah rekomendasi yang terus berulang setiap tahun, salah satunya terkait persoalan pengelolaan sampah yang dinilai masih membutuhkan langkah penanganan lebih efektif.
Menurutnya, munculnya rekomendasi yang sama menjadi tanda bahwa masih diperlukan perubahan pola kerja dan inovasi baru dalam penyelesaian berbagai persoalan daerah.
“Kalau persoalan yang sama terus menjadi catatan setiap tahun, berarti kita harus berani mencari pendekatan baru agar hasilnya bisa lebih maksimal,” ujarnya.
Pemkot Ambon, lanjut Walikota, berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD melalui evaluasi internal OPD, penguatan pengawasan program, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. (NS-02)



