
Piru,Nunusaku.id,- DPRD Provinsi Maluku saat ini sementara melakukan pengawasan tahap kedua. Khusus Komisi I turun menyasar Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) untuk mendalami langsung berbagai persoalan pertanahan yang belum terselesaikan, termasuk lahan sekolah yang belum bersertifikat.
Ketua Komisi I, Solichin Buton memimpin pengawasan. Pertemuan dilakukan di kantor Bupati bersama para pemangku kepentingan di Kabupaten setempat, antara lain Asisten II, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi di SBB, Sabtu (2/5).
Komisi I menyoroti polemik lahan milik Dinas Pertanian Provinsi Maluku serta tanah untuk SMA, SMK, dan SLB yang hingga kini belum memiliki sertifikat resmi.
Sekretaris Komisi I, Nina Batuatas menyebut, banyak persoalan hibah lahan di SBB berakar pada konflik internal keluarga. Ia meminta pemerintah daerah segera memfasilitasi penyelesaian sengketa dengan memanggil pihak-pihak terkait.
“Pentingnya sinergi antara BPN dan Dinas Pendidikan, termasuk penyediaan data konkret terkait sekolah yang belum memiliki sertifikat,” ingat politisi PKB itu.
Sementara, anggota Komisi I, Akmal Solisa, menyebut penyelesaian persoalan tanah di SBB masih berada pada tahap awal. Ia menekankan perlunya koordinasi lintas sektor agar proses sertifikasi dapat dipercepat, termasuk melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Hal senada disampaikan Legislator Perindo, Vivan Haumahu. Ia mempertanyakan praktik pembangunan sekolah tanpa kejelasan status lahan. Menurut dia, terdapat lebih dari 22 sekolah di SBB yang belum bersertifikat meski telah lama beroperasi.
Kritik juga datang dari anggota Komisi I lainnya, Ismail Marasabessy. Ia mengaku kecewa terhadap minimnya perhatian Pemerintah Kabupaten SBB terhadap temuan di lapangan. Bahkan, ia menilai sikap pimpinan DPRD SBB belum mencerminkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Persoalan sekolah satu atap turut menjadi perhatian legislator NasDem itu. “Jika tidak tersedia lahan, maka sekolah dapat digabungkan dengan sekolah induk sebagai solusi sementara,” saran anggota dewan dapil SBB itu.
Menanggapi berbagai kritik, saran dan masukan para wakil rakyat, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Maluku di SBB, Novi Lessil menjelaskan, secara umum tidak terdapat masalah serius terkait status lahan.
Namun, proses sertifikasi terkendala biaya operasional, terutama transportasi ke wilayah kepulauan yang mencapai Rp 7 juta hingga Rp 8 juta per perjalanan bagi tim BPN.
Ia juga mengaku, jika persoalan lahan SMA 31 SBB belum terselesaikan hingga Juli 2026, maka sekolah tersebut akan dikembalikan ke SMA Negeri 2 SBB di Waisamu, sesuai arahan Dinas Pendidikan Provinsi Maluku.
Sementara, Kepala BPN SBB memastikan, proses sertifikasi lahan ditargetkan rampung pada 2026, selama tidak ada hambatan berarti di lapangan.
Menutup pertemuan, Ketua Komisi I Solichin Buton, menegaskan komitmen pihaknya untuk mendorong penyelesaian persoalan lahan secara kolaboratif.
Ia juga menyatakan akan berkoordinasi dengan Gubernur Maluku guna menyelesaikan persoalan lahan milik Dinas Pertanian Provinsi.
“Permasalahan tanah untuk pembangunan sekolah harus segera diselesaikan. Ini membutuhkan kolaborasi semua pihak demi mendukung kemajuan pendidikan di SBB,” demikian politisi PKS. (NS)





