
AMBON,Nunusaku.id,- Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Maluku menyoroti berbagai persoalan strategis dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku tahun anggaran 2025, Kamis (23/4).
Juru Bicara Pansus, Alhidayat Wajo, dalam penyampaiannya menegaskan, rekomendasi yang diberikan merupakan hasil pembahasan komprehensif dan harus ditindaklanjuti secara konkret oleh pemerintah daerah.
Di sektor pendidikan, Pansus menekankan pentingnya peningkatan kualitas manajemen sekolah, khususnya dalam proses penunjukan kepala sekolah.
“Seleksi dinilai harus berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), mulai dari pemetaan kebutuhan, penyaringan calon, hingga pelatihan dan penempatan,” ucapnya.
Selain itu, kata Wajo, DPRD juga mendorong penguatan fungsi pengawasan di tingkat kabupaten/kota serta percepatan rehabilitasi dan revitalisasi sarana prasarana pendidikan guna mendukung kualitas pembelajaran.
Pada sektor kesehatan lanjutnya, DPRD menilai pelayanan di Maluku masih perlu ditingkatkan secara menyeluruh dan terintegrasi.
Pansus merekomendasikan sistem layanan yang terstruktur dari tingkat desa hingga provinsi, dengan pendekatan satu data dan satu perencanaan.
“Ketimpangan distribusi tenaga medis turut menjadi sorotan, terutama terkait keterbatasan dokter umum, dokter gigi, dan dokter spesialis di wilayah terpencil dan terluar,” papar politisi PDI Perjuangan itu.
Sementara di sektor perikanan, DPRD menyoroti praktik alih muat (transhipment) hasil tangkapan ikan di tengah laut yang dinilai merugikan daerah karena berpotensi menghilangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Untuk itu, DPRD merekomendasikan peningkatan pengawasan serta penguatan koordinasi dengan instansi terkait guna mencegah dan menindak praktik tersebut di perairan Maluku,” ungkapnya.
Secara umum, Pansus kata dia menegaskan, seluruh rekomendasi merupakan hasil kajian mendalam terhadap dokumen LKPJ Gubernur Maluku tahun 2025.
“Diharapkan seluruh rekomendasi menjadi dasar perbaikan tata kelola pemerintahan, peningkatan pelayanan publik, serta optimalisasi potensi daerah demi kesejahteraan masyarakat Maluku,” pungkasnya. (NS-01)








