Tuntaskan LKPJ Gubernur 2025, DPRD Maluku Rekomendasi Perbaikan ke Pemerintah
IMG-20260424-WA0000

AMBON,Nunusaku.id,- DPRD Maluku resmi menuntaskan rangkaian pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku tahun 2025.

Hasil evaluasi tersebut kemudian dibawa ke rapat paripurna sebagai bentuk penyampaian rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah guna memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

Agenda itu berlangsung dalam rapat paripurna DPRD di ruang sidang utama dewan, Kamis (23/4/26), dengan salah satu pokok pembahasan mendengarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) yang sebelumnya diberi mandat melakukan telaah terhadap dokumen LKPJ Gubernur.

Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun, menjelaskan dokumen LKPJ tahun 2025 telah disampaikan pemerintah daerah kepada DPRD sejak 30 Maret 2026.

Setelah itu, lembaga legislatif menjalankan mekanisme pembahasan melalui pembentukan pansus guna melakukan pendalaman materi secara menyeluruh.

Menurut Benhur, pansus bekerja dengan menelaah berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan, capaian program, hingga kendala yang dihadapi selama tahun anggaran berjalan.

Dari proses tersebut, lahir sejumlah catatan dan rekomendasi yang diharapkan menjadi bahan pembenahan bagi pemerintah daerah.

“Pansus telah melaksanakan tugasnya secara menyeluruh, mulai dari pembahasan hingga merumuskan rekomendasi sebagai bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan,” ujar Benhur dalam sidang paripurna.

Ia menambahkan, rapat paripurna menjadi forum resmi untuk menyampaikan hasil kerja pansus sebelum rekomendasi tersebut diteruskan kepada pemerintah provinsi sebagai bahan tindak lanjut.

“Atas dasar itu, pada kesempatan ini kita akan mendengar laporan pansus. Untuk itu saya berikan kesempatan kepada juru bicara pansus untuk menyampaikan laporan hasil kerja kepada kita semua,” katanya.

Benhur juga memberi apresiasi kepada seluruh anggota pansus dan pihak-pihak yang telah terlibat dalam proses pembahasan hingga tersusunnya laporan akhir.

Menurutnya, hasil kerja tersebut mencerminkan keseriusan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Ia berharap rekomendasi yang dihasilkan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar dijadikan acuan oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja birokrasi, efektivitas program pembangunan, dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Maluku.

‘Dengan rampungnya pembahasan LKPJ tahun 2025, DPRD Maluku berkomitmen untuk terus mengawal tata kelola pemerintahan provinsi Maluku yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” demikian politisi PDIP Perjuangan itu. (NS)

Views: 1
Facebook
WhatsApp
Email