Aktivitas Tambang di SBB Disorot, Dua Saksi Jalani Pemeriksaan
IMG-20260406-WA0022(1)

AMBON,Nunusaku.id,- Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku kembali memeriksa dua saksi dalam perkara dugaan aktivitas pertambangan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Rabu (22/04/26).

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Ardy menjelaskan, pemeriksaan itu dilakukan untuk memperkuat alat bukti serta mengklarifikasi sejumlah aspek terkait aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

“Untuk permintaan keterangan hari ini (kemarin-red) ada dua saksi yang diperiksa dalam perkara tambang SBB,” kata Ardy, saat dikonfirmasi media ini, Rabu (22/4).

Dua saksi yang diperiksa yakni AH, Kepala Wilayah Kerja Syahbandar Pelabuhan Taniwel, serta HH selaku koordinator tambang perwakilan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Menurut Ardy, penyidik mendalami peran dan tanggung jawab masing-masing saksi, terutama terkait aspek perizinan dan pengawasan kegiatan pertambangan di lapangan.

Ia menegaskan, proses penyidikan masih terus berjalan dan akan dikembangkan secara profesional serta transparan. Jumlah saksi yang diperiksa juga berpotensi bertambah sesuai kebutuhan penyidikan.

“Penyidikan masih berjalan dan kami akan mengungkap perkara ini secara tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya menutup. (NS-01)

Views: 8
Facebook
WhatsApp
Email