
AMBON,Nunusaku.id,- Sorotan tajam publik terkait kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Maluku yang dinilai penuh kejanggalan mengarah jelas ke satu nama: Sekretaris Daerah (Sekda) Sadali Ie.
Pasalnya setelah utang tahun 2024 berkisar Rp 453 Miliar, publik justru dikejutkan dengan munculnya beban utang baru pada tahun 2025 yang disebut melebihi angka utang tahun sebelumnya.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terhadap tata kelola keuangan daerah, terlebih utang itu merupakan warisan pemerintahan sebelumnya, dimana SadaliĀ juga menjabat sebagai Sekda dan memiliki tanggungjawab administratif dalam pengendalian fiskal daerah.
Berdasarkan sumber informasi yang beredar dan dapat dipertanggungjawabkan, Selasa (21/4) menyebut, beban utang Pemprov Maluku terus “meledak” sejak tahun 2023, berlanjut pada 2024, hingga memasuki 2025 nilainya sudah berkisar setengah triliun rupiah.
Kondisi itu menimbulkan kekhawatiran serius terhadap kesehatan fiskal daerah. Situasi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai pengelolaan anggaran, pengendalian belanja, serta sumber munculnya utang baru ditengah upaya pemerintah daerah menata keuangan.
Sorotan juga mengarah pada perbedaan angka kewajiban yang beredar. Sesuai data tahun ini, nilai utang disebut hanya berada di kisaran Rp70-an Miliar tahun 2024.
Sedangkan tahun mencapai Rp 115 Miliar. Selisih angka tersebut memicu tanda tanya publik terkait validitas data, sinkronisasi administrasi, serta transparansi penetapan kewajiban daerah.
Publik juga mempertanyakan penyebab utama terus munculnya utang setiap akhir tahun. Apakah kondisi itu terjadi karena keterlambatan permintaan pencairan melalui sistem pada penghujung tahun anggaran, sehingga pembayaran tidak sempat diproses, atau justru disebabkan adanya defisit kas daerah yang membuat pemerintah tidak mampu menunaikan kewajibannya tepat waktu.
“Pertanyaan ini dinilai penting dijawab agar akar persoalan dapat diketahui secara terbuka,” sebut sumber media ini yang enggan disebutkan namanya, Selasa (21/4).
Sorotan publik semakin tajam karena pada tahun sebelumnya kondisi Transfer ke Daerah (TKD) disebut masih relatif stabil dan pemerintah pusat juga menerapkan kebijakan efisiensi anggaran.
Namun dengan situasi tersebut, beban utang justru terindikasi lebih besar dari tahun sebelumnya. Publik pun mempertanyakan, apakah utang yang telah dibayarkan benar-benar murni utang tahun 2024, atau justru masih mencakup utang bawaan dari tahun 2023 bahkan 2022 yang belum terselesaikan.
Sebagai pejabat tertinggi birokrasi daerah, Sekda dinilai memiliki tugas utama memastikan perencanaan anggaran berjalan sehat, belanja terkendali, dan kewajiban pemerintah tidak terus menumpuk dari tahun ke tahun.
Karena itu, publik menilai Sadali Ie tidak bisa lepas tangan dari persoalan yang terus berulang ini. “Beliau adalah Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pihak paling bertanggungjawab jika ada masalah dengan anggaran daerah,” jelasnya.
Disisi lain, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa saat ini tengah menyiapkan terobosan pembiayaan melalui pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) guna mendukung berbagai program strategis pembangunan daerah.
Namun muncul kekhawatiran ditengah masyarakat bahwa dana pinjaman tersebut justru akan tersedot untuk menutup utang lama, bukan sepenuhnya membiayai program baru.
Jika kondisi itu terjadi, maka ruang fiskal pemerintah daerah akan semakin sempit dan program pembangunan berpotensi tersandera beban masa lalu.
Karena itu, publik mendesak Sekda Sadali Ie dan Kepala BPKAD Maluku, Rudi Waras, untuk memberi penjelasan terbuka mengenai struktur utang 2025, sumber penambahan kewajiban baru, perbedaan angka utang yang beredar, penyebab munculnya utang di akhir tahun, serta jaminan bahwa pinjaman SMI tidak dipakai sekadar menambal persoalan lama.
Tanpa transparansi dan penjelasan yang jelas, polemik utang daerah ini dikhawatirkan terus menjadi beban serius bagi keuangan Pemprov Maluku. (NS)








