
AMBON,Nunusaku.id,- Penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Maluku yang dinilai terus melemah dalam dua tahun terakhir mendapat sorotan tajam DPRD Maluku.
Kondisi itu memicu desakan dewan agar Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa segera evaluasi total seluruh perangkat daerah, khususnya organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil pendapatan.
Sorotan itu mengemuka dalam rapat LPJ pemerintah daerah Provinsi Maluku tahun anggaran 2025 yang dipimpin Ketua Panitia Khusus (Pansus) Wellem Kurnala di ruang paripurna DPRD Maluku, Selasa (21/4/26).
Kurnala menegaskan, merosotnya PAD tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa, sebab hal tersebut mencerminkan lemahnya kinerja birokrasi dalam menggali potensi ekonomi daerah.
“Kalau pendapatan daerah menurun, berarti kita bicara soal kinerja. Ini harus dievaluasi secara menyeluruh,” tegasnya kepada wartawan usai pertemuan.
Menurut dia, pemerintah daerah tidak boleh hanya terpaku pada laporan administratif, tetapi harus berani melihat akar persoalan, mulai dari rendahnya inovasi, lemahnya pengawasan, hingga tidak maksimalnya pengelolaan sumber-sumber pendapatan.
Ia menilai Gubernur perlu segera mengambil langkah tegas dengan mengevaluasi pimpinan OPD yang selama ini diberi tanggungjawab mengelola sektor-sektor penghasil PAD.
Legislator Perindo itu juga menyoroti masih banyak aset daerah yang belum dikelola maksimal dan justru menjadi beban. Padahal, jika ditata dengan baik, aset tersebut dapat menjadi sumber pemasukan yang signifikan bagi daerah.
Salah satu contoh yang disorot adalah Pasar Mardika. Menurutnya, keberadaan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di kawasan itu belum menunjukkan hasil nyata dalam meningkatkan PAD.
“Kalau UPTD tidak mampu menghadirkan studi kelayakan atau target pendapatan yang jelas, maka libatkan pihak ketiga agar pengelolaannya profesional,” ujarnya.
Selain itu, DPRD juga meminta pemerintah provinsi serius mendorong sektor strategis seperti Blok Masela dan investasi lainnya agar dampaknya benar-benar dirasakan dalam struktur pendapatan daerah.
“Tanpa langkah pembenahan menyeluruh, PAD Maluku dikhawatirkan akan terus merosot dan berdampak langsung terhadap kemampuan daerah membiayai pembangunan serta pelayanan publik,” tegas Kurnala. (NS)








