
AMBON,Nunusaku.id,- Polda Maluku bergerak cepat menangani kasus penikaman yang menewaskan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Agrapinus Rumatora alias Nus Kei.
Hanya dalam waktu sekitar dua jam setelah kejadian, dua terduga pelaku, HR (28) dan FU (36) berhasil diamankan aparat Polres Malra.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Minggu (19/4) sekitar pukul 11.25 WIT di area pintu keluar Bandara Karel Sadsuitubun, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Malra.
Korban yang baru saja tiba dari Jakarta dengan pesawat, diserang menggunakan senjata tajam. Nus Kei jatuh bersimbah darah.
Korban sempat mendapat pertolongan pertama dari petugas bandara dan dilarikan ke rumah sakit. Namun lantaran kehabisan darah, korban tak terselamatkan.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, penyerangan terjadi secara tiba-tiba saat korban berjalan menuju pintu keluar bandara.
“Pelaku mendekati korban dan langsung melakukan penikaman menggunakan sebilah pisau. Setelah itu pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian,” ujar Rositah.
Korban yang mengalami luka serius sempat dilarikan ke RS Karel Sadsuitubun. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.
Tak tunggu lama, aparat kepolisian dipimpin Kapolres Malra AKBP Rian Suhendi bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan keterangan saksi, serta pengejaran terduga pelaku.
Hasilnya, dalam waktu kurang lebih dua jam, dua terduga pelaku berhasil diamankan. Keduanya diketahui berinisial HR (28) dan FU (36).
“Saat ini, keduanya tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Sat Reskrim Polres Malra guna mengungkap peran masing-masing serta motif dibalik aksi tersebut,” jelas Rositah.
Dirinya memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara cepat dan terukur. “Kami masih mendalami motif,” tambah Rositah.
Kapolda Maluku telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan tuntas. Selain itu, langkah-langkah preventif juga dilakukan guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Maluku Tenggara.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya keluarga dan simpatisan korban, agar tidak terprovokasi dan tidak melakukan tindakan balasan. Serahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada Polri,” tegasnya. (NS)






