Tambang Batu Gamping di SBB Disorot, Dewan Maluku Minta Transparansi
IMG-20260401-WA0078

AMBON,Nunusaku.id,- Ketua Komisi II DPRD Maluku Irawadi, menyoroti polemik aktivitas tambang batu gamping milik PT Gunung Makmur Indah (GMI) di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Ia menegaskan pentingnya transparansi dalam proses perizinan serta penanganan hukum yang kini tengah berjalan di Kejaksaan.

Menurut Irawadi, DPRD telah menerima penjelasan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait status perizinan perusahaan tersebut.

Penjelasan itu juga telah disampaikan dalam pemeriksaan di Kejaksaan, dimana Kepala Dinas ESDM Abdul Haris hadir sebagai saksi dengan membawa dokumen lengkap.

“Kami menaruh perhatian serius terhadap persoalan ini. Semua harus terbuka, baik dari sisi izin maupun proses hukum, agar tidak menimbulkan spekulasi ditengah masyarakat,” ujar Irawadi usai rapat di DPRD Maluku, Kamis (02/04/26).

Ia menjelaskan, PT GMI sebelumnya mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk komoditas marmer yang diterbitkan pada tahun 2020.

Dalam perkembangannya, perusahaan menemukan potensi batu gamping dan telah mengurus izin baru sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, hal ini perlu diluruskan karena berkembang anggapan di masyarakat bahwa aktivitas batu gamping dilakukan tanpa izin. Padahal, berdasarkan dokumen yang ada, perusahaan telah memiliki izin tersendiri untuk komoditas tersebut.

“Informasi ini harus disampaikan secara utuh ke publik, agar tidak menimbulkan keresahan,” tegasnya.

Selain itu, DPRD juga menyoroti aspek tata ruang dan wilayah pertambangan. Irawadi menyebut lokasi tambang telah masuk dalam kawasan yang diperbolehkan sesuai ketentuan nasional dan telah mendapat rekomendasi dari pemerintah daerah.

Komisi II, lanjutnya, turut menekankan pentingnya kontribusi perusahaan terhadap daerah, baik melalui retribusi bagi kabupaten maupun pajak untuk pemerintah provinsi.

“Jangan hanya eksploitasi sumber daya, tetapi harus ada manfaat nyata bagi pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan, DPRD akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, guna memastikan seluruh proses perizinan dan operasional berjalan sesuai aturan.

“Kalau ada kekeliruan harus diperbaiki. Namun jika sudah sesuai prosedur, itu juga harus disampaikan secara jujur kepada masyarakat,” tutupnya. (NS)

Views: 0
Facebook
WhatsApp
Email