Krisis TPU Muslim, Pemprov-Pemkot Siap "Gotong Royong" Biayai Pengadaan Lahan Baru
IMG-20260401-WA0098

AMBON,Nunusaku.id,- Krisis lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) bagi umat Muslim di Kota Ambon kian mendesak untuk adanya TPU baru.

Komisi I DPRD Provinsi Maluku pun bergerak cepat dengan menggelar rapat bersama sejumlah pihak terkait, Rabu (01/04/26).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I, Solichin Buton, menghadirkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

“Persoalan keterbatasan lahan pemakaman sudah berada pada kondisi mendesak dan tidak bisa ditunda lagi,” tegas Buton.

Ia mengungkapkan, hampir seluruh TPU Muslim di Ambon telah penuh. Bahkan, di lapangan ditemukan praktik satu liang kubur digunakan untuk lebih dari satu jenazah.

Karenanya, rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya pada Januari 2026, setelah MUI menyampaikan surat resmi terkait kebutuhan lahan pemakaman.

Dalam hal ini, Komisi I berperan sebagai mediator guna mendorong solusi bersama antara pemerintah kota dan provinsi.

Dalam forum tersebut, pemerintah daerah pada prinsipnya menyatakan kesiapan untuk mendukung penyediaan lahan TPU baru di kawasan Air Besar Desa Batumerah pada lahan milik keluarga Soplanit.

“DPRD Maluku menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak agar kebutuhan dasar masyarakat dapat segera terpenuhi secara layak,” demikian Buton.

Sementara itu, Ketua MUI Maluku, Abdullah Latuapo mengungkapkan kondisi di lapangan sangat memprihatinkan.

Ia menyebut sejumlah TPU seperti di kawasan Kebun Cengkeh dan Warasia sudah tidak lagi mampu menampung jenazah.

“Bahkan sempat terjadi kasus seorang tokoh Muslim yang kesulitan mendapat lahan pemakaman hingga akhirnya dimakamkan di halaman rumah keluarga,” beber Latuapo.

Sebagai langkah konkret, MUI telah siapkan lahan seluas sekitar 3 hektare untuk dijadikan TPU baru. Lahan tersebut telah bersertifikat dengan pembayaran uang muka sebesar Rp 500 juta dari total nilai sekitar Rp 6,3 miliar.

Akses menuju lokasi juga telah tersedia dan sebagian telah dikerjakan Pemkot Ambon. Namun, proses penyediaan lahan masih membutuhkan dukungan pembiayaan lanjutan.

“Kami berharap adanya keterlibatan aktif dari Pemprov Maluku dan Pemkot Ambon untuk membantu pelunasan, sehingga TPU baru dapat segera direalisasikan,” harap Latuapo.

Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Maluku, Sadali Ie, memastikan pemerintah provinsi merespons serius persoalan tersebut, terutama dalam menjamin aspek administrasi dan legalitas agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Prinsipnya kita sepakat. Pemerintah tidak tinggal diam dan siap mengeksekusi rencana ini bersama Pemkot. Kita pastikan semua berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Meski pemerintah tengah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran akuinya, langkah percepatan tetap dimungkinkan, terutama jika skema pembayaran dapat dilakukan secara bertahap namun pasti.

Senada, Walikota Ambon Bodewin Wattimena mengakui, penyediaan TPU merupakan tanggungjawab pemerintah, namun dihadapkan pada keterbatasan anggaran dan semakin sempitnya ketersediaan lahan.

“Kebutuhan pemakaman yang representatif hal utama. Apa yang dilakukan MUI ini sangat luar biasa dan harus kita dukung bersama. Ini bukan hanya kebutuhan warga kota, tetapi juga masyarakat dari berbagai daerah,” katanya.

Pemkot Ambon, lanjutnya, siap berkontribusi, termasuk dengan memberi pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara gratis. Ia juga menegaskan kesiapan untuk berbagi beban pembiayaan bersama Pemerintah Provinsi Maluku.

“Tinggal kita atur skema gotong royong pembiayaan. Berapa yang ditanggung Pemprov dan berapa Pemkot. Prinsipnya, kami siap,” tegas Wattimena.

Adanya komitmen bersama ini, krisis TPU Muslim di Ambon diharapkan segera teratasi melalui kolaborasi lintas pemerintah dan dukungan semua pihak, sehingga kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi secara layak dan manusiawi. (NS)

Views: 1
Facebook
WhatsApp
Email