Kasus Covid-19 Maluku Mengendap, Kejati "Takut" Periksa Sekda Sadali Ie ?
IMG-20260330-WA0084

AMBON,Nunusaku.id,- Penanganan kasus dugaan korupsi anggaran Covid-19 Pemerintah Provinsi Maluku tahun 2020–2021 di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku kembali mengalami perlambatan.

Meski sebelumnya tim penyidik sempat gencar memeriksa sejumlah saksi, hingga kini perkembangan perkara tersebut belum menunjukkan kemajuan signifikan.

Kasus ini bahkan disebut-sebut menyeret nama Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Sadali Ie, dengan estimasi kerugian negara mencapai sekitar Rp 19 Miliar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) dan Humas Kejati Maluku, Ardy mengatakan, penanganan kasus tersebut masih berjalan. Namun, ia belum merinci kendala yang menyebabkan proses penyelidikan terkesan lambat.

“Kasus Covid-19 masih jalan. Nanti tergantung Asintel dengan timnya,” singkat Ardy kepada media ini di Ambon, Selasa (31/3).

Sementara itu, Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Maluku, Dicky Oktavia, yang dikonfirmasi terkait perkembangan terbaru kasus tersebut belum memberi tanggapan.

Sebelumnya, sejumlah pejabat telah diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini. Diantaranya Kepala Dinas PUPR Maluku Ismail Usemahu, mantan Kepala Dinas Koperasi dan UKM tahun 2020 Muhammad Nasir Kilkoda, mantan Kepala Dinas Perindag Elvis Pattiselanno, mantan Kepala BPKAD Lutfi Rumbia, serta Kepala Bappeda Maluku Anthon Lailossa.

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa sejumlah pejabat teknis, seperti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan bendahara pengeluaran di beberapa dinas, termasuk Dinas PUPR dan Dinas Kesehatan, serta pihak terkait lainnya.

Namun hingga kini, Sekda Maluku Sadali Ie belum juga diperiksa oleh penyidik, meski namanya kerap dikaitkan dalam perkara tersebut. (NS-01)

Views: 2
Facebook
WhatsApp
Email