DLHP Kewalahan Tangani Tebang Pohon Berbahaya di Ambon, Buka Ruang Kolaborasi OPD
IMG-20260313-WA0054

AMBON,Nunusaku.id,- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus menunjukkan komitmennya dalam menampung aspirasi masyarakat melalui program WAJAR (Walikota dan Wakil Walikota Ambon Jumpa Rakyat).

Program ini memberikan kesempatan bagi warga untuk bertemu langsung dengan pimpinan kota dan menyampaikan berbagai persoalan di lingkungan mereka.

Kegiatan yang digelar di Aula Balai Kota Ambon, Jumat (13/3), itu dimanfaatkan warga untuk menyampaikan beragam keluhan, salah satu isu yang mendapat perhatian serius adalah persoalan pohon yang dianggap membahayakan keselamatan masyarakat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Apries Gaspersz mengungkapkan, saat ini DLHP menerima banyak permohonan pemotongan pohon di sejumlah jalur kota.

Beberapa pohon bahkan sudah dinilai berpotensi menimbulkan risiko bagi warga.

“Jujur, kami kewalahan tangani permohonan pemotongan pohon. Sekitar seminggu lalu kami sudah menyampaikan telaah kepada pak Walikota agar segera dilakukan kolaborasi penanganan,” kata Apries.

Kolaborasi ini akan melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Tujuannya untuk mempercepat penanganan pohon-pohon yang berpotensi membahayakan, terutama menjelang musim hujan dan cuaca ekstrem.

“Kami minta bantuan pak Sekretaris Kota untuk mempercepat diskusi, sehingga DLHP, BPBD, dan Damkar bisa segera turun menangani pohon yang membahayakan,” tambahnya.

Selain persoalan pohon, warga juga menanyakan soal keberadaan septic tank atau bangunan yang menimbulkan masalah antar warga. Apries menegaskan, DLHP hanya memiliki kewenangan memberikan rekomendasi.

Penyelesaian masalah semacam ini sangat bergantung pada peran lurah, RT, dan RW di wilayah masing-masing.

Sementara laporan tentang batang pohon yang menutup jalan di kawasan Jalan Coklat juga telah diterima DLHP dan akan ditindalanjuti segera.

Plt Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette, menekankan, Pemkot akan menindaklanjuti semua laporan masyarakat, terutama terkait pohon yang berpotensi membahayakan keselamatan.

“Surat warga sudah diterima. BPBD, Damkar, dan dinas terkait akan dipanggil untuk mencari solusi agar pemotongan pohon yang membahayakan bisa segera dilakukan,” ujarnya.

Melalui WAJAR, pemerintah berharap aspirasi masyarakat dapat terserap langsung dan persoalan di lingkungan warga dapat ditangani lebih cepat, demi terciptanya Kota Ambon yang aman dan nyaman. (NS-02)

Views: 2
Facebook
WhatsApp
Email