
AMBON,Nunusaku.id,- Pernyataan bernada provokatif kembali beredar di media sosial (Medsos) dan memicu perhatian publik di Maluku.
Lagi-lagi datang dari akun SENTER Maluku yang mengangkat isu agama dengan caption yang mempertanyakan, “Apakah benar Gubernur membenci Islam?”.
Narasi tersebut dinilai berpotensi memancing kontroversi sekaligus menggiring opini publik terhadap Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa.
Konten tersebut pun menuai reaksi dari berbagai kalangan, termasuk Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Maluku.
Ketua DPD KNPI Maluku, Faisal Syarif Hayoto mengecam keras penyebaran narasi bernuansa provokatif yang dinilai dapat merusak keharmonisan masyarakat di Maluku.
Hayoto menilai penggunaan isu agama untuk menyerang kepala daerah merupakan cara yang tidak sehat dalam ruang demokrasi, apalagi jika dilakukan melalui media sosial yang berpotensi mempercepat penyebaran opini di tengah masyarakat.
“Orang Maluku sudah tidak bodoh seperti kemarin. Siapapun yang mencoba memprovokasi masyarakat dengan memainkan isu agama untuk menyerang pejabat daerah menunjukkan nalar yang kerdil,” tegas Hayoto kepada awak media di Ambon, Jum’at (13/3).
Menurutnya, masyarakat Maluku saat ini sudah jauh lebih dewasa dalam menyikapi berbagai isu yang berkembang di ruang publik, terutama isu-isu sensitif yang berpotensi memecah belah persaudaraan.
Putra Negeri Laimu itu juga ingatkan Maluku memiliki pengalaman pahit terkait konflik horizontal di masa lalu. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak mudah terpancing oleh narasi yang sengaja dimainkan untuk mengadu domba orang basudara.
“Kita pernah melalui masa konflik yang menyakitkan. Kita diadu domba antar orang basudara dan semuanya merasakan penderitaan. Keledai saja tidak akan jatuh ke lubang yang sama, apalagi kita manusia,” ujarnya.
Hayoto bahkan menduga ada motif tertentu dibalik narasi yang menyerang Hendrik Lewerissa dengan tudingan yang mengatasnamakan agama.
Ia menyebut kemungkinan adanya agenda “behind the scene” yang sengaja dimainkan untuk membangun persepsi negatif terhadap pimpinan daerah.
Karena itu, KNPI Maluku meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan oleh gubernur terhadap pihak-pihak yang diduga menyebarkan narasi provokatif tersebut.
Menurut Hayoto, demokrasi memang memberi ruang kebebasan bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik maupun pendapat, baik secara lisan maupun tulisan.
Namun kebebasan itu tidak boleh disalahgunakan hingga keluar dari substansi kritik yang sehat dan justru merusak keharmonisan kehidupan bermasyarakat serta kondusivitas daerah.
“Kalau kritik itu membangun tentu kita hormati. Tapi kalau sudah memancing perpecahan dan mengganggu stabilitas daerah, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Diakhir pernyataannya, Hayoto mengajak seluruh masyarakat Maluku untuk tetap menjaga persaudaraan serta tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang dapat merusak kerukunan di daerah ini.
“Mari baku-keku, jang baku-kuku. Kita jaga Maluku tetap damai dan harmonis,” pungkasnya. (NS)




