Kasus Seragam BPDM Digulirkan, KNPI Maluku Duga Ini Pengalihan Isu Tutupi Kasus Korupsi Lain
InShot_20260204_223045443

AMBON,Nunusaku.id,- Setelah kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah Kwarda Maluku tetiba dihentikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dengan alasan anggaran yang disalahgunakan sudah dikembalikan, kini korps Adhyaksa kembali tersorot.

Lantaran dugaan korupsi pengadaan seragam di Bank Pembangunan Daerah Maluku-Maluku Utara (BPDM) yang ditaksir mencapai Rp 18 Miliar kembali “dihembus” ke publik.

Hal ini diungkap Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon Azer Jongker Orno di salah satu media online, Selasa (3/2/26).

Publik pun bereaksi cepat merespons pernyataan Kejari Ambon itu. Sebab dinilai menimbulkan kontroversi di masyarakat dan bisa saja mengganggu stabilitas keuangan daerah atas muatan isu tersebut.

Sekretaris DPD KNPI Maluku Almindes Falantino Syauta meminta, Kejaksaan tidak membuat kasus ini seperti sedang main bola pimpong, yang seenaknya ditimpal kesana kemari dengan dugaan untuk mengalihkan.

“Kalau mau lanjutkan proses penyidikan yah lanjut saja, publik menunggu. Karena para saksi serta pengumpulan alat bukti sudah dilakukan. Sehingga ada kejelasan apakah nanti kasusnya lanjut ke persidangan atau ditutup,” terangnya kepada media ini, Rabu (4/2/26).

Apalagi diduga ada keinginan dari pihak Kejari Ambon agar menyetorkan kembali uang yang didapat oleh seluruh pegawai BPDM terkait pengadaan baju seragam ke Bank BRI.

Syauta lantas meminta pihak Kejaksaan untuk lebih akuntabel dalam menjalankan tugas yang diemban. Jika tidak tentu akan menimbulkan preseden buruk terhadap kinerja korps Adhyaksa.

“Timbulah sejuta tanya disitu. Apa gerangan sehingga uang yang berasal dari kas Bank Maluku harus dialihkan ke BRI??. Kalau benar dugaan itu maka harus dibuka secara gamblang ke publik alasannya yang tepat dan relevan,” tutur Syauta.

Lebih lanjut menurut Syauta, banyak perkara kasus korupsi yang saat ini parkir bahkan diduga kuat disabotase oleh pihak Kejari maupun Kejati Maluku.

Sehingga mesti sebagai aparat penegak hukum (APH) tidak tebang pilih, tapi memandang semua kasus yang ditangani menjadi pertaruhan nama baik Kejaksaan.

“Sungguhlah beralasan banyak borok di permukaan namun tidak disikapi secara baik,” timpal eks Ketua GMKI Cabang Ambon itu.

Syauta lantas merinci beberapa kasus yang trend dan jadi perhatian publik beberapa waktu terakhir ini seperti kasus Kwarda Pramuka yang menimpa Widya Pratiwi Murad dengan kejanggalannya, maupun dugaan kasus reboisasi, dana Covid-19 serta hibah fiktif yang menyeret nama Sekda Provinsi Maluku Sadli Ie.

“Itu hanya segelintir yang belum dituntaskan. Diluar masih banyak kasus yang ada di meja ataupun rak arsip Kejaksaan,” tegas Syauta.

DPD KNPI Maluku tambahnya, menduga lontaran perkara BPDM sengaja untuk mengalihkan perhatian borok mega kasus korupsi yang sementara ditangani pihak kejaksaan.

“Dugaan kami jangan-jangan ini pengalihan isu dari kasus lain yang sedang jadi perhatian publik, karena menyeret petinggi di daerah dan anggota DPR-RI,” duga Syauta mengakhiri pernyataannya. (NS)

Views: 10
Facebook
WhatsApp
Email