
AMBON,Nunusaku.id,- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon memastikan seluruh tahapan seleksi mitra pengelola parkir tepi jalan umum tahun 2026 berjalan transparan, terbuka, dan berpedoman penuh pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
Kepala Dishub Kota Ambon, Yan Suitela, menepis tegas isu adanya pertemuan tertutup maupun dugaan kongkalikong dalam proses seleksi tersebut bersama Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon.
Klarifikasi ini disampaikannya kepada sejumlah awak media usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD, Selasa (3/2/26).
“Tidak pernah ada pertemuan tertutup seperti yang diberitakan. Semua tahapan dibahas dalam forum resmi bersama DPRD. Proses ini kami jalankan secara profesional dan terbuka,” tegas Suitela.
Menurutnya, pengelolaan parkir tepi jalan memiliki nilai strategis dengan potensi pendapatan daerah mencapai Rp 4,5 Miliar, sehingga Dishub tidak bisa sembarangan menentukan mitra kerja.
Seleksi akui dia, dilakukan melalui mekanisme ketat dengan menitikberatkan pada tiga aspek utama, yakni bonafiditas perusahaan, pengalaman kerja yang relevan, serta integritas.
Tahap administrasi menjadi pintu awal yang menentukan. Ketidaklengkapan dokumen, sekecil apa pun, dapat menggugurkan peserta.
“Nilai potensi sebesar apa pun tidak bisa menjadi pembenaran. Kalau administrasi tidak sesuai juknis dan aturan, itu celah hukum dan tidak bisa kami toleransi,” jelasnya.
Dijelaskan, dari lima pihak yang mendaftar, hanya empat yang kembalikan berkas, dan setelah diverifikasi, hanya satu pihak yang dinyatakan penuhi seluruh persyaratan administrasi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ke depan, Dishub Ambon juga berkomitmen melakukan pembenahan tata kelola parkir melalui penguatan perjanjian kerja sama, termasuk penerapan sanksi tegas, kewajiban penyediaan sarana dan prasarana, serta mendorong digitalisasi sistem parkir guna meningkatkan transparansi dan pelayanan publik.
“Semua masukan dari DPRD kami jadikan bahan evaluasi. Tujuan akhirnya adalah penataan parkir yang lebih tertib, akuntabel, dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Ambon,” pungkasnya. (NS-02)
