Kebijakan Rasionalisasi Nasional, Kuota Haji Maluku 2026 Turun Drastis
0-4064x3048-0-0-{}-0-24#

AMBON,Nunusaku.id,- Komisi IV DPRD Maluku memberi perhatian serius terhadap penurunan kuota haji Provinsi Maluku yang mengalami penurunan signifikan.

Manakala dari sebelumnya 1.086 jamaah di 2025, kuota haji Maluku untuk tahun 2026 kini tersisa hanya 587 jamaah, berkurang 499 orang.

Keseriusan itu tergambar lewat rapat Komisi IV bersama Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umroh Maluku, Hj Djumadi Wali dan jajaran di ruang rapat komisi, Kamis (29/1/26).

Djumadi menjelaskan, pengurangan kuota terjadi akibat kebijakan rasionalisasi antrian haji oleh Kementerian Haji dan Umroh yang baru.

Rasionalisasi dilakukan secara nasional untuk menyamakan masa tunggu haji dari Sabang sampai Merauke menjadi rata-rata 26 tahun.

“Di Maluku antrian haji sekitar 15 tahun, sementara di provinsi lain bisa mencapai 30 bahkan 40 tahun. Karena dirasionalisasi nasional, maka Maluku terkena dampak penurunan kuota yang sangat signifikan,” ujar Djumadi.

Ditegaskan, Komisi IV DPRD Maluku bersama instansi terkait akan segera menemui Kementerian Haji dan Umroh di Jakarta, agar ke depan Maluku bisa menjadi provinsi prioritas dan tidak terus mengalami pengurangan kuota.

“Tahun mendatang minimal Maluku harus diperjuangkan sebagai prioritas, supaya kekurangan kuota ini tidak berulang,” tegasnya.

Menurut dia, pembagian kuota haji 11 kabupaten/kota kini tidak lagi berdasarkan keputusan Gubernur, melainkan murni berdasarkan waiting list sistem komputerisasi haji.

“Siapa yang mendaftar lebih dulu, dia yang berangkat lebih dulu. Tidak menutup kemungkinan tahun ini Ambon paling banyak, tahun depan bisa kabupaten lain,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Saodah Tethool menilai, kuota 587 jamaah sama sekali tidak mencerminkan kebutuhan riil masyarakat Maluku.

Ia membeberkan pembagian kuota 2026 yang dinilai timpang, antara lain Ambon 465 jamaah, Maluku Tengah 50, Maluku Tenggara 3, SBB 8, SBT 11, Kepulauan Aru 7, Kepulauan Tanimbar 2, dan Buru 12 jamaah. Bahkan, Buru Selatan dan Maluku Barat Daya tidak mendapatkan kuota sama sekali.

“Kuota ini tidak mencukupi untuk orang Maluku. Faktanya, tahun 2025 lalu saat kami menjemput jamaah haji, yang turun di Maluku itu sedikit, tapi hampir semuanya diisi orang luar,” tegas politisi Gerindra itu.

Adapun temuan Komisi IV DPRD tambah Saodah, banyak kuota Maluku digunakan jamaah dari luar daerah, terutama dari Sulawesi, dengan memanfaatkan KTP Ambon atau mendaftar di Kabupaten yang dianggap bukan basis mayoritas muslim.

“Ini tidak boleh lagi terjadi tahun 2026. Harus selektif. Yang berangkat harus benar-benar orang Maluku, yang berdomisili puluhan tahun di Maluku. Kalau hanya datang daftar pakai KTP, itu tidak boleh lagi,” katanya.

Terhadap kondisi itu, DPRD Maluku menurut Saodah, nantinya akan berkoordinasi dengan provinsi-provinsi lain yang juga mengalami pengurangan kuota haji untuk berjuang bersama menuntut penambahan kuota.

“Ini bukan hanya Maluku. Banyak provinsi lain juga dikurangi. Kita akan berjuang bersama-sama agar kuota haji bisa ditambah dan lebih adil bagi masyarakat,” tutupnya. (NS)

Views: 2
Facebook
WhatsApp
Email