
AMBON,Nunusaku.id,- Perubahan jaringan trayek kapal perintis tahun 2026 yang tidak lagi menjadikan Pelabuhan Kroin dan Luang di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) sebagai titik persinggahan mendapat atensi serius para wakil rakyat.
DPRD Maluku melalui Komisi III menyoroti serius hal itu, yang dinilai berpotensi mengisolasi masyarakat dua desa setempat khususnya.
Pasalnya, kebijakan tersebut dinilai tidak berpihak pada kebutuhan masyarakat kepulauan yang sangat bergantung pada transportasi laut.
Sorotan ini mengemuka dalam rapat kerja Komisi III bersama Dinas Perhubungan Maluku, PT Pelni (Persero) Cabang Ambon, KSOP Kelas I Ambon, serta DPRD Kabupaten MBD di ruang rapat Komisi III DPRD Maluku, Karang Panjang, Selasa (20/01/26).
Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo menjelaskan, perubahan trayek merujuk pada SK Dirjen Perhubungan Laut nomor KP-DJPL 618 tahun 2025 tentang penetapan jaringan trayek pelayaran perintis tahun anggaran 2026.
Dalam keputusan tersebut, terdapat perubahan signifikan pada trayek R73 dan R86 yang selama ini melayani wilayah MBD.
“Untuk trayek R73, Pelabuhan Kroin dan Luang tidak lagi masuk lintasan. Sementara trayek R86 mengalami perubahan hampir secara keseluruhan. Ini sangat berdampak pada kehidupan masyarakat,” ujar Alhidayat.
Ditegaskan, penghapusan titik singgah di dua pelabuhan tersebut berpotensi memutus akses distribusi logistik, mobilitas warga, serta aktivitas ekonomi lokal. Kondisi ini dikhawatirkan akan memperparah ketimpangan pelayanan transportasi di wilayah kepulauan.
Menurut Alhidayat, Komisi III DPRD Maluku telah meminta DPRD MBD untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten, guna menyampaikan keberatan secara resmi kepada Dinas Perhubungan Maluku. Langkah ini menjadi dasar pengusulan revisi kebijakan ke pemerintah pusat.
“Kami akan meminta Gubernur Maluku untuk mengusulkan perubahan trayek ke Kementerian Perhubungan, agar pola layanan R73 dan R86 dikembalikan seperti tahun 2025, sesuai aspirasi masyarakat,” akui politisi PDI Perjuangan itu.
Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPRD Maluku juga berencana melakukan kunjungan ke Jakarta dalam waktu dekat untuk bertemu dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Agenda tersebut bertujuan menyampaikan aspirasi masyarakat MBD serta mendorong evaluasi dan peninjauan ulang kebijakan trayek kapal perintis tahun 2026.
“Sebagai wakil rakyat, kami berkewajiban memastikan kebijakan transportasi laut tidak justru mengisolasi masyarakat kepulauan. Revisi trayek perlu dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi geografis dan kebutuhan riil masyarakat,” tegasnya.
DPRD Maluku berharap pemerintah pusat dapat merespons aspirasi tersebut secara serius, sehingga konektivitas antarwilayah tetap terjaga dan pelayanan transportasi laut bagi masyarakat di Bumi Kalwedo lancar tanpa kendala. (NS)

